Saat Sri Mulyani Buka Suara soal Rp 1.000 Jadi Rp 1

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
10 July 2020 09:35
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Keterangan Pers Mengenai Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia(Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Keterangan Pers Mengenai Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia(Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menetapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah untuk masuk ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, selama ini redenominasi rupiah selalu menjadi fokus pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

Oleh karena itu, RUU Redenominasi Rupiah saat ini dimasukkan dalam jangka menengah, yang kemudian ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

"Itu selalu di dalam Prolegnas selama ini seperti yang dimintakan oleh BI ada," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Kamis (9/7/2020).

Kendati demikian, menurut Sri Mulyani saat ini pemerintah bersama otoritas terkait, akan fokus terlebih dahulu menangani dan mencegah penularan virus corona atau covid-19.

"Jadi sekarang kita Covid-19 dulu lah. Itu kan [redenominasi] jangka menengah," kata Sri Mulyani melanjutkan.

Menurut Sri Mulyani, dimasukkannya RUU Redenominasi pada periode 2020-2024 itu untuk memberikan update kepada DPR mengenai apa yang siap dan akan dibahas mengenai legislasi.

"Kita lihat apa-apa yang disebut perencanaan legislasi dari jangka mencegahnya. Jadi saya juga paham kenapa anda semua heboh, anda semua melihatnya hari ini sama seperti itu. Tapi kan kita juga tetap kasih perencanaan dan harus," paparnya.

Kemenkeu mencatat setidaknya ada dua alasan mengapa penyederhanaan nilai mata uang rupiah harus dilakukan. Pertama, untuk menimbulkan efisiensi berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.

Kedua, untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya atau berkurangnya jumlah digit rupiah.

Terpisah, Ekonom Universitas Indonesia (UI), Telisa Falianty yang juga menjadi salah satu Tim Perumus Kebijakan Redenominasi Mata Uang pada 2010 silam, memandang pemerintah Indonesia telah kehilangan momentum untuk melakukan redenominasi rupiah.

Telisa menceritakan pengalamannya saat menjadi tim perumus redenominasi saat itu. Menurut Telisa saat itu, pemerintah tampak ragu untuk melakukan redenominasi, sehingga pengajuan RUU Redenominasi Mata Uang untuk bisa menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menjadi terhambat.

"Karena sebenarnya redenominasi sudah dicanangkan 2010-2013. Saat itu saya juga terlibat di dalam tim naskah akademik, kemudian sering diminta menjadi reviewer dari wacana kajiannya."

"Jadi pemerintah waktu itu nampaknya ragu-ragu di dalam langkah. Jadi waktu itu kemungkinan dianggap belum terlalu penting dan kemudian pemerintah sedang fokus pada isu-isu domestik," kata Telisa alam Squawk Box, CNBC Indonesia, Rabu (8/7/2020).

Menurut Telisa pemerintah sudah kehilangan momentum untuk melakukan redenominasi rupiah, yang seharusnya bisa dilakukan sesuai perumusan yang pernah dilakukan pada 2010-2013.

Karena kata Telisa saat itu, kondisi ekonomi betul-betul sedang stabil. Sementara, apabila redenominasi rupiah dilakukan pada dalam waktu 2020-2024, di mana Indonesia masih dalam pemulihan ekonomi, redenominasi tidak tepat untuk dilakukan.

"Saya lihat kondisinya tidak tepat. Bahkan cenderung kehilangan momentum, Karena sebenarnya redenominasi sudah dicanangkan 2010-2013."

"Saya sangat menyayangkan, kalau saat itu dilakukan dan saat 2010-2013 itu, sebenarnya 2020 kita sudah menggunakan mata uang baru tersebut. Jadi sudah on the track, sesuai. Tapi waktu itu birokrasi dan kemudian secara politik tidak dianggap penting," jelas Telisa.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Redenominasi Rp 1.000 Jadi Rp 1 Jadi Fokus Sri Mulyani Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular