Pengertian Redenominasi, Ketika Rp 1.000 Disulap Jadi Rp 1

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
26 June 2019 13:41
Redenominasi adalah penyederhanaan dan penyetaraan nilai Rupiah.
Foto: Warga menukarkan sejumlah uang di mobil kas keliling dari sejumlah bank yang terparkir di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Senin (13/5/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Proses penyederhanaan nilai rupiah atau redenominasi dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 masih jadi wacana semata.

Walaupun ramai dibicarakan kembali, sebenarnya apa sih arti redenominasi.

Redenominasi adalah penyederhanaan dan penyetaraan nilai Rupiah.

Dalam kajian Bank Indonesia (BI) dijelaskan, redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.

Redenominasi adalah penyederhanaan dan penyetaraan nilai Rupiah.Bank Indonesia
Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju kearah yang lebih sehat. Sedangkan sanering adalah pemotongan uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, dimana yang dipotong hanya nilai uangnya.



Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja. Dengan demikian, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran (uang).

Selanjutnya, hal ini akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

Bank Indonesia memandang bahwa keberhasilan redenominasi sangat ditentukan oleh berbagai hal yang saat ini tengah dikaji sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa negara yang berhasil melakukannya.

Pengertian Redenominasi, Ketika Rp 1.000 Disulap Jadi Rp 1Foto: Uang Specimen


Redenominasi tersebut biasanya dilakukan di saat ekspektasi inflasi berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil, stabilitas perekonomian terjaga dan ada jaminan terhadap stabilitas harga serta adanya kebutuhan dan kesiapan masyarakat.



"Pelaksanaan dari Redenominasi Rupiah, saat ini masih dalam kajian beberapa lembaga terkait, untuk proses selanjutnya menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah lebih lanjut," tulis penjelasan BI.

Bank Indonesia belum akan menerapkan redenominasi dalam waktu dekat ini karena Bank Indonesia menyadari bahwa redenominasi membutuhkan komitmen nasional serta waktu dan persiapan yang cukup panjang. Oleh karena itu, dalam tahapan riset mengenai redonominasi ini, Bank Indonesia akan secara aktif melakukan diskusi dengan berbagai pihak untuk mencari masukan. Hasil kajian yang dilakukan BI akan diserahkan kepada pihak-pihak terkait agar dapat menjadi komitmen nasional.




(dru) Next Article Ramai 1 Januari 2020 Rp 1.000 Menjelma Jadi Rp 1, Faktanya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular