
Kementerian ESDM Ungkap Subsidi Listrik Turun, Tarif Naik?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI mengusulkan asumsi subsidi listrik tahun 2021 sebesar Rp 50,47 - 54,55 triliun. Lebih rendah dari APBN tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 54,79 triliun.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan penurunan proyeksi subsidi ini dipengaruhi oleh nilai tukar saja. "Penurunan itu kurs saja," ungkapnya di Kementerian ESDM, Selasa, (7/7/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan asumsi ini berdasarkan hitung-hitungan seperti biasa dengan beberapa asumsi. Misalnya saja Independent Power Producer (IPP), nilai tukar sehingga subsidi nampak seolah-olah turun.
"Itu hitungan biasa saja karena asumsinya berapa, IPP, kurs yang mempengaruhi, seolah-olah turun," jelasnya.
Rida mengatakan ini justru baik karena negara menghemat subsidi kepada masyarakat. Namun dengan tidak mengurangi subsidi kepada masyarakat.
"Kita malah senang (lebih irit), tidak kemudian mengurangi jatah masyarakat," paparnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan dengan penetapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran serta mendukung asumsi makro yang baik dan efisiensi PLN, subsidi listrik dan biaya pokok penyediaan dipastikan turun 2021.
"Meskipun tidak ada pencabutan subsidi dan sama dengan kebijakan subsidi 2020 penerapan ke 25 golongan. Usulan RAPBN tahun 2021 sebesar Rp 50,47 - Rp 54,55 triliun," ucapnya dalam Raker di Komisi VII, Senin, (29/06/2020).
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Libatkan Pemuda, Kementerian ESDM Relaunching Patriot Energi