
Catat, 'Berbagi Beban' Perry-Sri Mulyani hanya di 2020

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah menyepakati untuk berbagai beban (burden sharing) untuk pembiayaan dampak pandemi Covid-19 ke perekonomian. Kebijakan ini pun dibagi beberapa kategori yang akan ditanggung BI dan pemerintah bersama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam berbagi beban ini, BI hanya menanggung beban dan biaya penanganan Covid-19 yang menyangkut hajat hidup masyarakat seperti kesehatan dan perlindungan sosial.
Namun, Sri Mulyani menekankan bahwa berbagai beban sharing antara Pemerintah dan BI ini hanya akan berlangsung tahun ini saja. Dimana memang terjadi kondisi luar biasa akibat Covid-19.
"Pendanaan langsung oleh BI ini yang disebut debt monetisasi, hanya khusus untuk yang public goods dengan suku bunga reverse repo rate ini hanya dilakukan untuk 2020 atau istilahnya one off policy," ujar Sri Mulyani melalui video conference, Senin (6/7/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, untuk skema Public Goods yang sebesar Rp 397,6 triliun ini nantinya pemerintah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang dijual langsung ke BI melalui skema private placement dengan bunga bunga 0% atau ditanggung 100% oleh BI.
"Beban bunga bagi pemerintah untuk SBN khusus yang diterbitkan dengan private placement, untuk pemerintah 0%, untuk BI sebesar reverse repo ratenya atau ditanggung 100%," kata dia.
Di sisi lain, Perry Warjiyo juga menekankan bahwa dengan kebijakan ini, pihaknya akan tetap menjaga dari kesehatan sisi moneter seperti inflasi dan nilai tukar rupiah. Selain itu, SBN yang dibeli dari pemerintah bisa dijual kembali untuk BI bisa menjalankan operasi moneternya.
"Ini betul-betul dipikirkan matang, kebutuhan pendanaan terpenuhi, fiskal terpenuhi dan market mekanisme tetap dijaga," kata Perry.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perry Akhirnya Sepakati 'Burden Sharing' dengan Sri Mulyani