Perry Akhirnya Sepakati 'Burden Sharing' dengan Sri Mulyani

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
06 July 2020 16:42
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan Keterangan Pers Mengenai Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia(Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)
Foto: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan Keterangan Pers Mengenai Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia(Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati skema 'burden sharing' atau berbagi beban dengan Bank Indonesia (BI) dalam hal program Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN). Keduanya berbagi beban dalam hal pembiayaan defisit.

"Prinsip burden sharing ini tetap menjaga keberlangsungan fiskal agar tetap terkendali, sustainable, dan kredibel serta dilakukan secara hati-hati," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers bersama Bank Indonesia (BI), Senin (6/7/2020).

Skema burden sharing ini nantinya BI akan menanggung beban bunga utang dengan skema yang diatur bersama. Selama ini belum ada skema pembelian Surat Berharga Negara [SBN] tentang yield atau kupon yang diserap oleh BI dalam membiayai defisit APBN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Keterangan Pers Mengenai Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia(Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Keterangan Pers Mengenai Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia(Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)



Sri Mulyani menjelaskan, skema burden sharing yang disepakati dengan BI antara lain :

Beban Dampak Covid-19 untuk Public Goods (Kesehatan, Perlindungan Sosial, Sektoral, K/L, Pemda) Rp 397 triliun: Ditanggung 100% oleh BI

Non-Public Goods (UMKM) Rp 123,46 triliun : BI Reverse Repo Rate Dikurangi Discount 1%

Non-Public Goods (Korporasi Non-UMKM) : BI Reverse Repo Rate

Non Public Goods (Lainnya) : Ditanggung 100% oleh Pemerintah

"Sekali lagi saya tekankan langkah ini diambil pemerintah dan BI akibat dari kondisi yang sangat extra ordinary. Kami hati-hati dan jaga reputasi Kemenkeu dan BI sebagai penjaga fiskal yang prudent dan hati-hati," tegas Sri Muyani kembali.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan untuk public goods akan dilakukan private placement penerbitan SBN yang akan langsung diserap BI.

"Mekanismenya private placement untuk kebutuhan public goods. Nantinya kebutuhan pendanaan fiskal akan terpenuhi dan pemerintah bisa fokus tangani kesehatan. Untuk catatan ini hanya berlaku 2020 saya, one off policy," tegas Perry.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat, 'Berbagi Beban' Perry-Sri Mulyani hanya di 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular