Kabar Baik di Tengah PHK, Penerbangan Pesawat Naik 2 X Lipat

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
06 July 2020 13:28
Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan di pelataran pesawat Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/1/2018)
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah tren gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh para maskapai penerbangan ternyata masih ada kabar baik. Frekuensi pergerakan pesawat mulai menunjukkan tren meningkat di tengah pandemi covid-19 yang belum berakhir.

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) alias AirNav Indonesia mencatat bahwa peningkatan pergerakan secara bulanan mencapai 2 kali lipat.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, ketika menjelaskan tren peningkatan sejak awal Juni 2020 hingga awal Juli 2020, dibandingkan dengan bulan Mei 2020.

"Total pergerakan pesawat udara yang kami kelola di 285 Cabang pada bulan Juni 2020 adalah 51.228 pergerakan, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dengan bulan Mei 2020 sebanyak 27.433 pergerakan," ujar Pramintohadi dalam keterangan yang dikutip CNBC Indonesia, Senin (6/7/20).

Kendati begitu, angka pergerakan pesawat tersebut masih tergolong rendah jika dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19. Dia memberikan contoh pergerakan pesawat di tahun sebelumnya, mencapai ratusan ribu dalam sebulan.

"Memang jika dibandingkan dengan kondisi normal, peningkatan ini masih belum signifikan. Kami contohkan, data traffic movement pada Mei 2019 adalah sebanyak 162.426 pergerakan dan untuk Juni 2019 sebanyak 169.248 pergerakan," ungkapnya.

Ia menuturkan, AirNav Indonesia melayani total 657.554 pergerakan pesawat udara sampai dengan kuartal II-2020. Sedangkan pada kuartal kedua 2019, AirNav Indonesia melayani 1.000.635 pergerakan pesawat udara.

"Pergerakan pesawat udara pada bulan Januari sampai dengan Maret 2020 masih dalam kondisi normal, penurunan signifikan memang terjadi pada April sampai dengan Juni 2020 akibat pandemi COVID-19," ujar Pramintohadi.

AirNav Indonesia memanfaatkan periode low traffic ini untuk melakukan uji coba prosedur user preferred route (UPR) yang dapat meningkatkan efisiensi penerbangan lintas udara (overfly) mulai 8 Juni 2020 lalu sampai dengan 30 Agustus 2020 mendatang.

UPR merupakan salah satu metode manajemen ruang udara dengan konsep free-route airspace yang menghasilkan rute alternatif. Rute ini memberikan keleluasaan bagi maskapai untuk menentukan rutenya sendiri yang paling efisien dengan mempertimbangkan arah dan kecepatan angin, potensi turbulensi, suhu udara, serta jenis dan kinerja pesawat udara.

"UPR memangkas jarak tempuh penerbangan lintas internasional yang melewati ruang udara Indonesia. Pemangkasan jarak tempuh ini diikuti dengan optimalisasi performa pesawat udara menjadi seefisien mungkin sehingga menurunkan konsumsi dan emisi bahan bakar pesawat udara," katanya.

"Hal ini tentunya merupakan salah satu upaya yang dilakukan AirNav Indonesia agar industri penerbangan Indonesia menjadi lebih ramah lingkungan. UPR dapat digunakan oleh penerbangan lintas udara yang terbang pada ketinggian 35.000 - 60.000 kaki di atas permukaan air laut," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Corona 1,5 Bulan: Maskapai Rugi Rp207 M, Hotel Tutup & PHK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular