
Menkes Terawan Minta Tambah Anggaran Penanganan Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan mengenai penyerapan anggaran bidang kesehatan dalam penanganan covid-19.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, sebenarnya anggaran bidang kesehatan terbagi di dalam dua pos anggaran.
Satu pos anggaran kesehatan berasal dari anggaran yang masuk dalam pos anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan yang memang berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung.
"Pagu kesehatan yang langsung ditangani oleh BNPB dan dilaksanakan oleh Kemenkes, sudah terealisasi kurang lebih Rp 3 triliun. Itu udah dibelanjakan untuk penanganan covid-19. Plus ada tambahan dari Dipa Rp 1,7 triliun yang belum dipakai optimal," jelas Askolani saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (1/7/2020).
Lebih lanjut kata Askolani, dalam penanganan bidang kesehatan tersebut, kemudian Kementerian Kesehatan sedang menyiapkan beberapa dokumen untuk meminta tambahan anggaran.
Kendati demikian, Askolani tidak merinci berapa besaran anggaran tambahan yang diminta oleh Kemenkes.
"Mereka [Kemenkes] lagi usulkan tambahan anggaran, tapi lagi menunggu kelengkapan dokumennya. Tapi dokumennya belum lengkap. [Tambahan Anggaran] masih dalam rangak penanganan covid-19," jelas Askolani.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sampai dengan 29 Juni 2020 saat melakukan rapat dengan Komisi XI DPR, pencairan insentif bidang kesehatan dalam menghadapi pandemi covid-19 sudah mencapai 4,68%. Penyaluran ini sudah naik dibandingkan awal bulan lalu yang baru mencapai 1,53%.
Sri Mulyani dengan tegas mengatakan bahwa penyaluran ini bukan masalah anggaran. Yang membuat penyaluran masih minim adalah karena setiap Kementerian/Lembaga (K/L) yang memang berhati-hati dalam penyaluran anggaran.
"Alasan nggak punya uang itu enggak. Sudah di-secure. Masing-masing lembaga merasa mereka harus akuntabel dan hati-hati. Mereka (K/L) harus press berkali-kali (anggarannya), karena like it or not, everybody merasa khawatir banget," ujarnya Senin (29/6/2020) di Ruang Rapat Komisi XI.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Siap Tambah Anggaran untuk Terawan