
Tahun Depan, APBN Masih Bertema Corona, Corona, dan Corona

Masuk ke tema besar kebijakan RAPBN, pemerintah menilai 2021 adalah masa transisi menuju periode normal. Kebijakan ekonomi makro dan fiskal 2021 akan diarahkan untuk mempercepat pemulihan pasca pandemi COVID-19 serta menjadi momentum untuk melakukan reformasi kebijakan.
![]() |
Arah kebijakan fiskal 2021 masih ekspansif dengan anggaran defisit meski tidak sebesar 2020. Tahun depan, pemerintah memperkirakan defisit anggaran berada di kisaran 3,21-4,17% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB di 36,67-37,97% PDB.
"Seiring dengan pelemahan kinerja perekonomian maka outlook pendapatan negara dan hibah 2020 adalah 10,46% PDB. Pada 2021, pendapatan negara dan hibah diperkirakan berada pada kisaran 9,9-11% PDB dan pada 2024 diperkirakan berkisar 10,84-12,15% PDB. Hal ini dipengaruhi kinerja perpajakan yang masih belum optimal, seiring dengan perekonomian yang masih dalam proses pemulihan.
"Dalam jangka menengah, belanja negara 2021 diperkirakan berada pada kisaran 13,11-15,17% PDB dan pada 2024 diperkirakan berkisar 13,03-14,66% PDB. Untuk menopang kebutuhan belanja negara, pendapatan negara dan hibah pada 2021 ditargetkan mencapai 9,9-11% terhadap PDB. Besaran pendapatan negara dan hibah 2021 tersebut antara lain bersumber dari penerimaan perpajakan dengan asumsi tax ratio dapat mencapai sebesar 9,30-9,68% PDB," papar dokumen KEM-PPKF 2021.
![]() |
Meski temanya pemulihan, tetapi 2021 bukannya tanpa risiko. Lagi-lagi, risiko paling besar adalah pandemi virus corona.
"Pelemahan ekonomi global akibat pandemi COVID-19 juga berdampak pada kinerja perekonomian domestik yang antara lain ditandai pelemahan pertumbuhan ekonomi, turunnya harga komoditas, pelemahan kinerja ekspor-impor, volatilitas likuiditas dan penurunan aktivitas sektor riil, serta potensi terganggunya stabilitas sektor keuangan. Pelemahan perekonomian domestik tersebut tentunya akan berdampak signifikan terhadap kinerja fiskal.
"Deviasi asumsi ekonomi makro yang ditetapkan dengan realisasinya akan berdampak pada adanya perbedaan antara target pendapatan negara, belanja negara, defisit, dan pembiayaan anggaran dengan realisasinya. Apabila realisasi defisit lebih tinggi dari target defisit yang ditetapkan dalam APBN 2021, maka hal tersebut merupakan risiko fiskal yang harus diantisipasi pemenuhan sumber pembiayaannya," sebut dokumen KEM-PPKF 2021.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)[Gambas:Video CNBC]