
Rasio Utang Pemerintah Bakal Lompat ke 38,5% PDB di 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memproyeksikan rasio utang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 diperkirakan pada kisaran 37,6% - 38,5%. Artinya tahun depan, jumlah utang pemerintah akan meningkat signifikan.
Untuk diketahui, proyeksi rasio utang pada tahun 2021 tersebut lebih tinggi dari proyeksi rasio utang pemerintah di tahun ini yang diproyeksikan bisa meningkat ke 35% terhadap PDB. Adapun saat ini rasio utang pemerintah masih pada kisaran 32,12% terhadap PDB.
Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, proyeksi rasio utang yang diproyeksikan pada tahun 2021 saat ini terbilang tidak normal atau melonjak cukup signifikan, karena adanya pandemi.
"Ini adalah loncatan [rasio utang] yang tidak normal, karena berada dalam kondisi tidak normal. Kalau dalam kondisi normal, ini [usulan] tidak akan kita lakukan. Loncatan sangat tinggi dari 30% menjadi 37.6% dari PDB," kata Febrio di ruang rapat Banggar DPR, Selasa (30/6/2020).
Selain itu, lanjut Febrio, rasio utang yang diproyeksikan pada 2021 tersebut sudah memperhitungkan pelebaran defisit berdasarkan Perpres 72/2020 yang sebesar 6,34% terhadap PDB atau mencapai Rp 1.039,2 triliun.
Rasio utang pemerintah juga selaras dengan melebarnya defisit APBN 2021, yang diperkirakan akan mencapai 3,21% - 4,17%. Defisit fiskal itu menggambarkan bahwa pemerintah harus tetap ekspansif dan hadir dalam memulihkan ekonomi nasional.
Pun rasio utang diproyeksikan pada 2021 bisa mencapai 38,5% itu karena adanya beban anggaran pemerintah dalam penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang sebesar Rp 695,2 triliun. Dengan kebijakan itu, maka menyebabkan defisit APBN menjadi 6,34%.
"Kita masih berusaha untuk recovery dari krisis yang cukup dalam dari yang dihadapi 2020. Dengan demikian, pemerintah akan sangat hati-hati. Di satu sisi pemerintah ingin tetap hadir di perekonomian untuk stimulus perekonomian," jelasnya.
Selain rasio utang, Febrio mengatakan rasio pembayaran bunga utang terhadap pengeluaran pemerintah pun ikut naik. Berdasarkan outlook Perpres 72 Tahun 2020, rasio pembayaran bunga utang menjadi 17% di tahun 2021 atau meningkat dari yang saat ini sekitar 12%.
Berikut gambaran postur APBN 2021, penerimaan negara yang ditarget 9,90% - 11% terhadap PDB, penerimaan dari perpajakan sekitar 8,25% - 8,63%. Sementara dari PNBP sekitar 1,60% - 2,30%, dan hibah antara 0,05% - 0,07% terhadap PDB.
Sedangkan belanja negara ditarget sebesar 13,11% - 15,17%, dengan rincian belanja pusat berkisar antara 8,81% - 10,22%, sementara anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sekitar 4,30% - 4,85% terhadap PDB.
Dengan begitu, maka defisit APBN 2021 sebesar 3,21% - 4,17% dengan keseimbangan primer negatif 1,24% sampai negatif 2,07%. Sementara rasio utang meningkat menjadi antara 37,6%- 38,50% terhadap PDB.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cerita Sri Mulyani: Suramnya Penerimaan Pajak karena Covid-19