
Wanted! Ada Surat Penangkapan, Trump Resmi Jadi Buronan Iran?

Jakarta, CNBC Indonesia - Iran serius ingin menangkap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Bahkan, negara itu meminta interpol untuk membantu menangkap presiden ke-45 AS itu dan 35 pejbata lain.
Hal tersebut terkait kematian Jenderal Iran Qasem Soleimani di Irak, Januari lalu karena bom tentara AS. Trump dituding melakukan pembunuhan pada pemimpin Garda Nasional Iran itu.
Dikutip AFP dari IRNA, Jaksa Teheran Ali Qasi Mehr menyatakan Trump bersalah. Ia akan terus dikejar bahkan saat tak menjabat lagi sebagai presiden Negeri Paman Sam.
"Telah diselidiki dan diperintahkan ditangkap melalui Interpol," tegasnya dikutip media Prancis tersebut, Selasa (30/6/2020).
"Orang-orang ini melakukan pembunuhan dan tindakan teroris ... Di mana di bagian atas daftar adalah Presiden AS Donald Trump."
Ia pun meminta interpol mengeluarkan pemberitahuan 'red notice'. Bukan sebagai surat penangkapan tapi sebagai alat penuntutan ke Trump dan pihak lain yang terlibat.
Sementara itu, kepada AFP, Interpol mengatakan intervensi bertentangan dengan konstitusi. Organisasi yang berpusat di Prancis itu menyebut dilarang masuk ke kegiatan politik, militer, agama atau ras.
"Interpol tidak akan mempertimbangkan permintaan seperti itu," tegas badan tersebut.
Sementara itu, pejabat AS terkait Iran Brian Hook menilai aksi negeri Ayatollah Khemenei itu propaganda. Ini, tegasnya, tak ada hubungan dengan keamanan dan perdamaian internasional.
"Ini adalah propaganda yang tidak akan ada seorang pun menganggap serius dan membuat orang Iran terlihat bodoh," katanya.
Belum ada komentar lagi dari Iran soal ini. Trump juga belum berkomentar.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh, Donald Trump Diancam Diculik & Dibunuh
