
Mendikbud Perluas Dana BOS Demi Tekan Dampak Negatif Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menegaskan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diberikan bagi sekolah-sekolah untuk meningkatkan fleksibilitas di masa pandemi Covid-19.
"Ada 3 BOS yaitu reguler, afirmasi dan kinerja. BOS reguler untuk semua, ada perubahan untuk meningkatkan fleksibilitas untuk kondisi saat ini," ujarnya beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, banyak sekolah yang terpukul. Hal ini disebabkan karena Pembayaran iuran sekolah atau SPP terhambat.
"Sehingga kemampuan fiskal sekolah tersebut menjadi terpukul juga," tegasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri 31 Tahun 2019 BOS Afirmasi dan kinerja hanya diperuntukan untuk sekolah negeri saja. Kini, melalui Permen Nomor 24 Tahun 2020, keputusan tersebut berubah. Dana BOS yang awalnya hanya untuk sekolah negeri saja, kini diperuntukkan juga bagi sekolah swasta.
"Penggunaan bisa untuk guru honorer, tenaga pendidikan non-guru, dan juga protokol kesehatan, yang ada perubahan, awalnya hanya negeri sekarang boleh untuk swasta," tegasnya.
Menurutnya, pemberian Dana BOS tersebut diberikan secara langsung dari Kementerian Keuangan RI ke Rekening Sekolah. Dia mencatat setidaknya ada 56 ribu sekolah yang terdaftar.
Dalam peraturan tersebut disebutkan jika Dana BOS Afirmasi bertujuan untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.
Dana BOS tersebut diberikan kepada SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, AMK dan SLB. Adapun alokasi dana untuk Sekolah yang ditetapkan sebagai penerima Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja masing-masing sebesar Rp60 juta.
Menanggapi hal ini, Ketua Kelompok Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Lathifah Shohib juga mengapresiasi penyesuaian kebijakan mengenai BOS Afirmasi dan BOS Kinerja di masa pandemi COVID-19.
"Saya apresiasi setinggi-tingginya, sekarang BOS Afirmasi dan Kinerja sudah bisa diakses sekolah-sekolah swasta. Yang ini bisa membantu sekolah swasta menghadapi dampak COVID-19," ungkapnya.
Ketua Kelompok Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sofyan Tan juga angkat bicara terkait pertanyaan saat rapat bersama, salah satunya soal Dana BOS.
Dia mengungkapkan Mendikbud menjawab semua pertanyaan baik disampaikan di dalam Raker sebelumnya maupun isu-isu terbaru yang menjadi perbincangan publik. "Mas Menteri telah menyampaikan jawaban yang melegakan hati kami," pungkasnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Demi Nadiem, Menkeu Permudah Pencairan Dana BOS