
Video
Demi Nadiem, Menkeu Permudah Pencairan Dana BOS
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
10 February 2020 15:10
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah mekanisme pencairan dana Bantuan Operasional Sekolan (BOS). Sebelumnya dana BOS ditranfer pemerintah dalam 4 tahap. Tahun ini, Menkeu Sri Mulyani mengubahnya menjadi 3 tahap untuk membantu visi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Meski demikian, Menkeu mengatakan semua syarat pencairan dana BOS akan ditetapkan oleh Mendikbud. Simak penjelasan Menkeu dalam video berikut ini.
Meski demikian, Menkeu mengatakan semua syarat pencairan dana BOS akan ditetapkan oleh Mendikbud. Simak penjelasan Menkeu dalam video berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.