VIDEO

Pak Anies, Ini Penjelasan Menkeu Soal DBH Jakarta

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
08 May 2020 18:01
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada daerah. Dalam keterangannya, Menkeu mengatakan pembayaran DBH untuk DKI Jakarta sudah mencapai 50% dari RP 5,16 triliun.

Menkeu mengatakan sisa DBH untuk DKI Jakarta masih harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan. Simak penjelasan Menkeu dalam video berikut ini.