
Korban PHK Akibat Corona Jadi Sorotan Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Jokowi kesal dengan capaian program stimulus ekonomi bagi sektor rill yang belum ada progres yang signifikan. Sehingga yang terjadi justru sudah ada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
"Usaha mikro, kecil, menengah, usaha gede, perbankan semuanya yang berkaitan dengan ekonomi manufaktur, industri, terutama yang padat karya, beri prioritas kepada mereka supaya nggak ada PHK," seru Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada Kamis (18/6/2020). Pernyataan tersebut diunggah melalui sebuah video yang dipublikasikan oleh Sekretariat Kepresidenan, Minggu (28/6/2020).
"Jangan sudah PHK gede-gedean, kemudian duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita, hanya gara-gara urusan peraturan-peraturan," tambah Jokowi.
Persoalan PHK ini memang momok yang mengerikan bagi pemerintah di tengah pandemi covid-19. Ada ramalan, PHK massal jilid II akan kembali menggulung sektor industri di Indonesia.
Peneliti INDEF Bhima Yudhistira memperkirakan PHK massal yang bakal terjadi di gelombang kedua. Ia memperkirakan, di semester kedua mendatang, angka PHK yang terjadi akan lebih mengerikan.
"Akan lebih besar. Sekarang sudah masuk fase gelombang kedua. Bukan cuma gelombang kedua virus, tapi gelombang kedua PHK khususnya di start up digital yang sangat riskan," kata Bhima kepada CNBC Indonesia, Selasa (23/6).
Berdasarkan data Kemenaker per 27 Mei 2020, sektor formal yang dirumahkan mencapai 1.058.284 pekerja dan yang di-PHK sebanyak 380.221 orang pekerja. Sedangkan pekerja informal yang terkena dampak, dirumahkan dan PHK mencapai 318.959 orang, sehingga totalnya ada 1.757.464 orang dirumahkan dan PHK. Sedangkan versi Kadin Indonesia jumlahnya sudah mencapai 6-7 juta pekerja.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyebut, sejauh ini angka pekerja yang dirumahkan dan di PHK sudah mencapai 6,4 juta orang. Dia mengakui angka itu sedikit berbeda dengan angka dari Kementerian Ketenagakerjaan yang hanya 2,8 juta orang yang dirumahkan dan PHK.
"Itu semakin nambah setiap bulannya angka 6,4 juta ini memang saya contohkan dari organda transportasi asosiasi menyampaikan 1,4 juta orang yang dirumahkan dan PHK, kemudian asosiasi pertekstilan Indonesia menyampaikan 2,1 juta orang, kemudian perhotelan menyampaikan kurang lebih 430.000 lebih, dari 20.000 hotel yang tutup dan melapor," kata Rosan, dalam acara webinar, Kamis (25/6).
Ia mengatakan jumlah di lapangan akan lebih besar lagi misalnya di sektor perhotelan. Ini karena kebanyakan tak melapor, seperti perhotelannya daerah Jawa Barat yang melapor, sedangkan hotel di Bali tapi mereka tidak melaporkan soal angka PHK dan dirumahkan.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Kapal Wajib Daftarkan Asuransi ABK, Beri Jaminan PHK!