Wawancara Eksklusif

'Kuasai Rare Earth, RI Punya Bargaining Power di Dunia'

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
29 June 2020 06:15
Yarianto Sugeng Budi Susilo. Dok: Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir Batan Tenaga Nuklir Nasional
Foto: Kepala PTBGN BATAN Yarianto Sugeng Budi Susilo (Dokumentasi Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir Batan Tenaga Nuklir Nasional)

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa waktu belakangan, rare earth element atau yang juga dikenal dengan sebutan logam tanah jarang (LTJ) menjadi salah satu topik perbincangan di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Ini tak dapat dilepaskan dari pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (15/6/2020).



Tatkala menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (22/6/2020), Luhut mengungkapkan LTJ menjadi salah satu bagian dari pembahasan dengan Prabowo. LTJ merupakan salah satu komponen penting dalam pembuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Lantas, apa itu LTJ? Apa saja manfaat yang LTJ yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari?

Bertempat di Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir (PTBGN) Batan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Jakarta, Rabu (24/6/2020), CNBC Indonesia mewawancarai Kepala PTBGN Batan Yarianto Sugeng Budi Susilo terkait hal itu. Turut hadir pula peneliti senior PTBGN BATAN I Gede Sukadana.



Berikut adalah petikannya:

Apa itu rare earth element atau LTJ?

LTJ, memang namanya LTJ, tapi sebenarnya tidak jarang-jarang amat gitu, karena pada tatanan geologi tertentu keberadaannya dapat melimpah juga. Dia mungkin kalau dengan emas, masih lebih banyak LTJ, tapi bukan merupakan unsur utama penyusun batuan jadi disebut rare gitu kan. Tetapi prinsipnya dia ada 17 unsur, dengan perincian 15 lantanida (termasuk satu unsur sintetis) dan skandium dan yttrium. Itu memang kegunaannya banyak sekali, tergantung unsurnya itu ya. Neodymium untuk permanen magnet itu sangat bermanfaat. Magnet untuk segala macam. Kemudian juga layar-layar di smartphone, LCD, pakai LTJ juga.

Jadi sekarang itu hidup tak bisa tak pakai LTJ. Semua teknologi elektronik yang maju di kita menggunakan LTJ. Mobil juga banyak menggunakan sebagai alloy (campuran), kabel pun pakai serium itu yang bisa tahan panas.

Juga pada dunia kesehatan Cadmium untuk material tracing kesehatan, istilahnya dimasukkan ke dalam tubuh dan berperan sebagai contrast agent. Misalnya ada sel yang berbeda, misalnya kita punya cancer (kanker) kalau diberikan kepada sel dia lebih kontras dibandingkan sel yang lain sehingga ketika di MRI, teknologi pendeteksi, dia lebih jelas perbedaannya.

Kemudian juga untuk pertahanan mungkin yang kemarin dibicarakan Pak Prabowo dan Pak Luhut. Jadi semua senjata-senjata semua pakai alloy (paduan logam) yang ada campurannya dengan LTJ. Itu memang dengan ditambahkan LTJ itu sifatnya akan menjadi lebih bagus. Misalnya lebih keras, lebih tahan terhadap panas, gesekan, dan sebagainya. Pokoknya memperbaiki. Dan untuk senjata tank digunakan juga.

Untuk produk BATAN sendiri sebenarnya ada yang cukup membanggakan. Produknya sudah mengalir, kita ambil monasit dari PT Timah, kemudian kita olah di sini, di pilot plant untuk memproduksi LTJ hidroksida yang bebas radioaktif. Monasite itu kan isinya ada LTJ tadi, LTJ ada 17 unsur tadi, uranium, thorium, makanya itu digolongkan sebagai mineral radioaktif karena di dalamnya ada uranium, thorium.

Produk kita kemudian diolah untuk menjadi oksida masing-masing unsur oleh PSTA BATAN Yogyakarta dan oksida tersebut kemudian dimurnikan menjadi metal oleh Tekmira Kementerian ESDM. Beberapa juga diolah menjadi bahan maju oleh PSTBM BATAM Serpong. Sebenarnya tupoksi BATAN adalah untuk pengelolaan uranium dan thorium, kompetensinya dan kepentingannya ada di situ. Uranium dan thorium itu kan sebagai bahan dasar untuk pembuatan bahan baku nuklir, untuk PLTN, untuk reaktor, untuk bom nuklir, tapi kita gak buat itu. Monasit itu mengandung 60% LTJ.

Seberapa besar potensi LTJ di dunia dan juga di Indonesia? Kemudian apakah sudah ada program BATAN untuk memaksimalkan LTJ?
LTJ itu memang sangat seksi, sangat strategis, bahkan ini menjadi pertaruhan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. China memang saat ini menguasai pangsa, mungkin 90%, saya gak tahu persis berapa, tapi mayoritas China. Jadi mereka punya bargaining position yang sangat kuat untuk perang dagang bahkan waktu dulu adu mulut antara Donald Trump dan Xi Jinping terakhir keluarkan LTJ, AS kerepotan.

Nah di Indonesia kan kita sebenarnya mempunyai potensi yang cukup banyak juga. Tapi memang sampai saat ini belum dimanfaatkan atau dimaksimalkan pemanfaatannya. Padahal itu bisa menopang industri strategis. Luas cakupannya, termasuk untuk pertahanan.

Di Serpong itu BATAN juga sudah meneliti lantanum juga. Lantanum itu salah satu dari 17 unsur LTJ. Nah lantanum itu digunakan untuk cat antiradar. Jadi kalau dicat itu, alutsista kita tidak bisa dideteksi radar. Radar itu sifatnya mengeluarkan sinar radar kemudian dipantulkan lagi dan ditangkap detektor. Jadi ketika dia terserap oleh lantanum atau kapal tempur kita dicat dengan lantanum, sinar dari radar itu langsung diserap oleh lantanum. Jadi seolah-olah tidak ada-apa. Tidak terdeteksi.

Kita harapkan ini dapat melindungi alutsista TNI terutama yang dibuat di dalam negeri. Makanya itu bagian yang strategis juga. Jadi kalau misalnya, saat ini kan hangat di Laut China Selatan, kita perlu kapal-kapal penyerang yang anti radar. Nah lantanum itu dia frekuensinya bisa lebar banget. Ada juga yang dijual produk-produk untuk cat anti radar itu tapi dia frekuensinya terbatas. Misal dia bisa lolos dengan radar tipe ini tapi tipe itu tidak. Sementara lantanum tidak demikian. Apapun tipe radarnya tetap tidak akan terdeteksi.

Ini sebenarnya suatu capaian. Ini sebenarnya sudah meningkat dari skala laboratorium ke pilot plant, mengalir dari bahan mentahnya monasit yang kita ambil dari produk samping timah PT Timah, kita olah di sini, kita punya pilot plant pemisahan uranium, thorium, dan LTJ. LTJ tapi masih dalam bentuk hidroksida gabungan beberapa unsur. Dari 17 itu bisa dipilah-pilah. Kita punya pilot plant juga di PSTA (Pusat Sains dan Teknologi Akselerator) di Yogyakarta. Di sana yang memisahkan LTJ hidroksida menjadi oksida unsur, misal lantanum oksida, cerium oksida, dan lain sebagainya. Lantanum yang sudah dipisahkan dikirimkan ke Pusat Sains dan Teknologi Bahan Maju (PSTBM) di Serpong untuk mengolah cat anti radar tadi. Ini sebagai bentuk pengaplikasian.

Sebenarnya pangsa pasar kita untuk pertahanan mungkin juga sudah mencukupi. Cuma sekarang kan permasalahannya bagaimana kita menghilirasi ke level industri. Itu yang menjadi pekerjaan rumah dan tantangan kita. Belum aplikasi yang lain-lain. Masih banyak sekali. Jadi sekarang semuanya bergantung kepada LTJ. Bagaimana kalau kita menguasai teknologinya, menguasai sumber dayanya, dan kita pasti punya bargaining power di dunia. Tidak hanya China saja sebagai pemain tunggal.

Nah sekarang Indonesia mau dibawa ke mana? Apakah pemerintah serius atau tidak dalam mengelola ini. Sebab monasit ini sudah ada, tidak perlu impor untuk menambang, sudah ada bersama tambang timah itu sendiri. Jadi sebenarnya tinggal mengambil, mengolah, kemudian mengembangkan, mengaplikasikan di industri. Itu memang nilai strategis ada di sini. 


Lalu, apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam memaksimalkan potensi LTJ?


Memang secara kebijakan sudah dituangkan di dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN). Industri LTJ termasuk salah satu prioritas nasional. Kemudian di dalam Rencana Induk Riset Nasional (RIRIN). Itu juga sudah dicantumkan. Ujung akhirnya kita memang harus menjadi negara yang bisa memanfaatkan LTJ dalam industri nasional.



Dari tataran implementasi sudah ada konsorsium LTJ yang ditandatangani 2015 oleh Menteri Perindustrian, Menteri Riset dan Teknologi, Menteri BUMN, Menteri ESDM, BATAN, dan BPPT. Ada enam K/L. Kemudian pada 2018 dibentuk pokja-pokja. Tujuannya untuk mengakeselerasi RIPIN tadi.

Pertama, inventarisasi. Misalnya ada beberapa instansi di sini. Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi Kementerian ESDM. BATAN ada di sini. Kemudian pokja pengolahan diketuai Puslitbang tekMIRA Kementerian ESDM. Kemudian BATAN juga sebagai anggota di sini.

Lalu pokja aplikasi. Ketuanya di BPPT. Keempat pokja kebijakan ada di Kemenperin dan ESDM. Kita juga anggota. Kita juga aktif untuk berproses di sana, rapat-rapat dan sebagainya, bahkan kadang-kadang saya juga dipanggil untuk memberikan masukan. Saya kira mungkin sudah berjalan tapi masih kurang. Tapi sebagai landasan itu sudah ada niat baik tinggal bagaimana kita bisa mengakselerasi. Cuma memang kondisi Covid-19 ini mau tidak mau melambatkan ini tapi sekarang sudah ada webinar dan sebagainya untuk mengatasi masalah tersebut.

Kemudian, apa kendala dalam mengoptimalkan LTJ di tanah air?
Terkait kendalanya mungkin yang pertama di tata kelola. Seperti monasit yang ada di Bangka Belitung. Itu menurut UU Minerba radioaktif tidak diatur tetapi diatur oleh UU Ketenaganukliran. Jadi diatur di sini. Di UU Minerba Pasal 34 dikelompokkan mineral radioaktif, mineral logam, mineral nonlogam dan batuan jadi ada 4 kelompok. Selanjutnya diatur pengelolaan mineral radioaktif diatur dengan UU Ketenaganukliran.

Sedangkan di UU Ketenaganukliran yang saat ini masih berlaku, yaitu UU Nomor 10 Tahun 1997 itu memang juga tidak mengatur hal tersebut. Itu secara umum terkait bahan galian nuklir, itu eksplorasi oleh BATAN, tetapi sebatas dan hanya untuk kegiatan non komersial. Ini yang memang masih menjadi PR di BATAN khususnya. Oleh karena itu, sekarang kita sedang melakukan revisi UU itu dan kita masukkan karena ini menjadi masalah nasional terkait monasite itu sendiri. Jadi bagaimana kita menyelesaikan persoalan monasit itu supaya bisa dimanfaatkan.

Kita memang mendorong untuk membuka pengusahaan monasit tetapi ya tadi oleh UU Minerba itu dilempar ke sini. Di sisi lain mineral radioaktif itu dikecualikan kepemilikannya. Artinya itu tidak dimiliki oleh pemegang IUP, artinya itu punya negara. Tafsirnya begitu. Nah negara itu siapa? Nanti diatur dalam revisi UU Ketenaganukliran. Bersamaan dengan itu kita sedang menyusun RPP mineral radioaktif atau bahan galian nuklir. Itu akan kita atur juga terkait mineral ikutan tadi supaya tata kelolanya lebih jelas, clear, transparan, dan punya manfaat untuk negara, masyarakat, sebagai bahan yang strategis.

Harus diamankan karena kan sekarang faktanya banyak monasite itu hilang di IUP. Kenapa bisa hilang? Ya mungkin karena faktor ekonomi. Karena monasit radioaktif tidak boleh sembarang menumpuk bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Harus ada standar penyimpanan, proteksi terhadap radiasi. Nah itu kan beban pemegang IUP untuk menyimpan itu. Apalagi yang IUP-IUP-nya kecil. Sedangkan mau mengolah, pabrik LTJ tadi, butuh investasi yang besar tapi mungkin dia hanya punya satu, tidak mencukupi.

Itulah kenapa di RPP itu terus terang saya ingin agar bagaimana BATAN sebagai wakil dari pemerintah di sini, jadi kuasa pertambangannya, untuk bisa mengatur supaya monasit-monasit yang ada di IUP-IUP ini itu bisa kita kelola, kita kumpulkan, supaya bisa efektif, efisien, membangun satu industri LTJ. Kalau sendiri-sendiri gak mungkin. Ia juga gak bakalan akan bisa buat industri karena butuh investasi yang besar. Tapi kalau dikelola menjadi satu dan BATAN diberi kewenangan meskipun tidak membuat pabrik sendiri itu kan bisa kita sebagai wakil negara bisa memberikan penugasan kepada BUMN misalnya untuk mengelola itu. Nanti diputuskan tatakelolanya seperti apa supaya tadi jadi win-win solution. Jadi negara diuntungkan, BUMN dan swasta hidup berusaha di situ, monasit-nya tidak dijual, diselundupkan sembarangan.


Kalaupun kebutuhan untuk memenuhi industri strategis, kita punya PT Pindad (Persero). Pindad itu sementara impor. Pindad bisa kita suplai karena pasarnya kan sebenarnya ada cuma bagaimana kita bisa mengoptimalkan. Memang kita perlu start up company yang bantu pemerintah dan juga harus kuat dan punya misi terhadap negara. Ini kan bukan komoditas yang sembarangan karena punya nilai strategis. Saya kira pantas di situ negara itu bisa hadir di situ untuk paling tidak membuat policy dan aturan-aturannya sudah terkelola dengan baik.

Tata kelola dalam konteks ini mengatur apa saja? SDM pengelola LTJ juga akan diatur?

Tata kelola itu kan bagaimana kita mengatur pemanfaatannya dari pengumpulan, pengolahan, proses tersendiri, jual beli. Mau dijual ke mana kalau negara membutuhkan yang pasti dipentingkan untuk kepentingan negara. Nah itulah tata kelola di situ. Peran negara di situ, jadi jangan dilepas bebas. Dijual dalam bentuk yang masih agak mentah diekspor. Itu saya kira sayang karena kita memang sebenarnya butuh.

Tapi memang ini belum nyambungnya di sini. Mungkin semua belum mempunyai persepsi yang sama terkait LTJ ini. Mudah-mudahan Pak Prabowo bisa menyambungkan di sini. Jadi kalau bisa menyambungkan ini dan ini dianggap strategis bisa saja nanti push dari negara memerintahkan BUMN mengelola itu. Nah itu sebenarnya kalau tata kelola yang kita pikirkan di RPP itu ada peran BATAN mengelola itu meskipun nanti LTJ-nya dipakai dari Kemenhan, itu silakan. Tapi paling tidak negara harus hadir membuat kebijakan dan pengaturannya.


Bagaimana dengan perdagangan LTJ di dunia dan Indonesia? Pak Luhut mengatakan harga komoditas ini diatur di Singapura sebagaimana beberapa komoditas lain. Tanggapan Anda?
Menurut pandangan saya itu kesalahan kita juga. Kita punya komoditas yang bisa memengaruhi dunia kenapa mesti diatur di Singapura, harusnya kita mengatur diri sendiri. Contohnya begini. Kita beli lantanum. Kalau di-price list harganya macam-macam dari 17 unsur itu ada yang murah dan ada yang mahal. Kalau lantanum itu murah hanya berkisar Rp 100 ribu per kg. Itu kan di-price list. Kalau kita beli yang menyediakan China. Mereka kan monopoli tentu dia akan seenaknya.

Dia melihat kita butuh. Mirip dengan APD. Saya mau jual Rp 600 ribu per kg pasti dibeli. Itu memang kenyataan begitu. Jadi kita untuk mencat kapal itu butuh banyak belum cukup karena kita pilot plant. Itu harganya begitu sesukanya dia. Padahal kita punya banyak lantanum. Di bawah serium. Kalau mau diekstrak juga bisa tapi kita belum punya yang skala industri. 

Nah itulah kalau kita seandainya bisa menghilirasi industri itu kita bisa menjadi pemain yang mengendalikan dunia. Kalau China dan AS perang, kita juga harus memainkan geopolitik dan geoekonomi. Kita mungkin sampai sekarang belum bisa memanfaatkan itu. Jadi jangan dilihat harganya murah, ini gak feasible secara ekonomi. Feasible itu kadang menjerat kita sendiri. Artinya kalau dijual di pasar gak untung, tapi nilai strategisnya itu kita lupakan, nilai strategis itu harganya tidak bisa diukur seperti itu. Tapi menjadi yang luar biasa kalau kita memegang kunci-kunci seperti itu.

Jadi harus berpikir lebih luas. Tidak ekonomi yang konvensional untung rugi untung rugi tapi bagaimana kita meletakkan negara itu bisa punya kekuatan. Sekarang Indonesia belum kuat karena geopolitik kita mungkin gak berhitung semuanya dihitung secara instan. Kalau tidak feasible secara ekonomi tidak layak dibangun. Seperti PLTN. Itu contoh lain. Memang kalau kita bangun mahal. Tapi di sisi lain ada nilai-nilai strategis. Kita sebagai bangsa punya kewajiban menghadirkan kemandirian energi.

Adakah estimasi nilai LTJ di Indonesia?
Karena kita belum ada perhitungan cadangannya di Indonesia. Tapi intinya begini. Ada resource atau sumber daya ada yang spekulatif karena melihat secara global kondisi geologinya seperti ini jadi diambil kesimpulan oh di sini resource-nya sekian. Itu yang dikeluarkan oleh ESDM untuk lelang IUP itu kan berdasarkan spekulatif. Kesalahannya besar, lebih dari 50%. Kalau saya katakan di situ ada 10 mungkin ada 20 atau bisa 5. Tapi setelah itu ada eksplorasi lebih lanjut, dan sebagainya.

Kemudian ada terindikasi dan terhitung. Kalau terhitung itu sudah, semua survei-survei itu dilakukan dari geofisika, pemetaan geologi yang detail, pemboran yang sistematis, kemudian geokimia, jadi sudah bisa dihitung. Kemudian dilakukan feasibility study, cadangannya berapa yang bisa dieksplorasi. Itu kalau dihitung memang bisa dihitung, tapi tidak semuanya bisa diungkap. Nah kalau FS yang sudah ketemu cadangan itu betul-betul punya nilai ekonomi yang bisa diangkat.

Kalau LTJ sendiri sebenarnya saat ini yang pertama memang mengandalkan di IUP-IUP itu. Cuma IUP itu kan sampai sekarang kita susah kontrolnya. Kalau seperti di PT Timah dia punya 22 ribu ton monasit. Yang lain-lain ada tapi tidak terlampau besar, itu memang belum ada yang melakukan survei khusus mengenai untuk pendataan resource ini. Nah di RPP itu BATAN yang akan mendata resource ini. Kita akan mengarah ke sana nantinya. Jadi semua IUP harus memberi informasi. Harus diperintahkan dulu. Kalau tidak kita tidak bisa membuka, jadi harus ada. Makanya akan disusun tatakelola seperti itu. Ini tugas berat, perlu perjuangan.

BATAN sendiri bergerak di LTJ belum terlalu lama. Dulu kita fokus di uranium dan thorium. Kalau uraium dan thorium sudah 50 tahun lalu. Kalau LTJ baru 2014 itu kita masih sambil lalu. Mencari uranium, thorium, nah di situ biasanya kan ada LTJ. Kita sekalian untuk dianalisis tapi belum menghitung terukur karena kita fokus di uranium dan thorium. Itu tugas dari ESDM LTJ ini.

Selain Bangka Belitung, daerah-daerah mana di Indonesia yang potensi LTJ-nya besar?
Di Mamuju, Sulawesi Barat, ada potensial. IUP-nya nonlogam. Kami sedang mengajukan IUP untuk itu. Ada potensi tapi harus disiapkan semua. Kalau tambang kan harus menyiapkan penambangannya, pengolahannya juga karena berbeda dengan monasite karena berbeda barangnya. Mineralnya lain sehingga kita harus menyiapkan dari skala lab, skala pilot, baru bisa ke industri. Itulah kita perlu dukungan dari pemerintah.


(miq/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Inilah Rare Earth, Salah Satu Bahan Penting Pembuatan Senjata

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular