
Biaya Rapid Test untuk Transportasi Disubsidi, Setuju?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan kepada gugus tugas penanganan covid-19 agar ada subsidi biaya rapid test kepada para pengemudi angkutan logistik. Hal ini untuk memperlancar arus logistik yang selama ini terkendala prosedur tes yang punya konsekuensi biaya bagi sektor logistik.
Lalu lintas logistik sempat di sejumlah daerah sempat terganggu akibat pemeriksaan dokumen syarat perjalanan. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengaku, ada sejumlah kepala daerah yang sangat ketat memberlakukan pembatasan pergerakan.
"Ada beberapa kepala daerah yang memang menerapkan kebijakan sangat ketat untuk melindungi kotanya terhadap kemungkinan second wave," ujarnya dalam sebuah bincang virtual, Jumat (26/6/20).
Setidaknya, syarat ketat itu ditemukan di dua daerah, yakni Provinsi Bali dan DKI Jakarta. Budi bilang, DKI Jakarta masih memberlakukan adanya surat izin keluar masuk (SIKM).
"Kemudian di Bali ada Surat Gubernur, memang tidak begitu mudah masyarakat masuk ke Bali. Boleh masuk Bali, dengan catatan harus ada rapid test dan lain sebagainya," katanya.
Khusus di Bali, dia menjelaskan bahwa pada mulanya Gubernur Bali konsisten memberikan bantuan sepenuhnya kepada para pengemudi angkutan logistik. Para sopir ini difasilitasi melakukan rapid test dengan biaya yang ditanggung Pemda Bali.
"Namun demikian lama-kelamaan cukup banyak sehingga kewalahan akhirnya ditutup, dalam arti beban biaya para pengemudi itu jadi kewajiban operator," urainya.
Dalam kondisi demikian, dia menyebut bahwa ada operator yang bertanggung jawab membayar biaya rapid test sebesar Rp 280 ribu per orang, namun ada yang tak bersedia. Hal ini sempat menjadi persoalan di Pelabuhan Ketapang.
"Sehingga sempat terjadi ada antrean panjang di Ketapang. Namun demikian sekarang sudah tertangani. Saya sudah komunikasi juga dengan Gugus Tugas mengusulkan agar ada subsidi untuk daerah-daerah yang seperti itu," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Dagangkan Tes Covid-19