New Normal

Mulai 1 Juli Kapasitas Angkut Bus Dilonggarkan Jadi 70%

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
26 June 2020 16:43
Ilustrasi Bis di KP. Rambutan, Selasa (19/6/2018).  Ilustrasi Bis
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menambah batas angkut penumpang bus menjadi 70% dari total kapasitas kursi. Penambahan ini diberlakukan mulai 1 Juli 2020, dari sebelumnya yang hanya 50%.

Langkah ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Nomor: SE 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

"1 Juli kita buka kapasitas angkutan umum bus jadi 70% dan kalau sudah 70% itu, saya rasa enggak perlu kenaikan harga," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, di Jakarta, Jumat (26/6/20).

Menurutnya, dengan penambahan kapasitas tersebut, break even point (BEP) penyelenggaraan bus sudah terpenuhi. Artinya, dia menegaskan, harga normal sudah masuk angka keekonomian tanpa harus menaikkan tarif.

Kendati begitu, dia mengakui bahwa ada persoalan terkait minat masyarakat menggunakan bus. Meski kapasitas maksimal ditambah, dia pesimistis akan banyak masyarakat yang bepergian menggunakan bus.

"Masalahnya kan soal tingkat keterisian itu. Jangankan 70%, kemarin saya lihat ke terminal Pulogebang itu satu mobil cuma membawa 4 orang ke Jawa Tengah," tandasnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2020), Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan adanya fase-fase penyesuaian angkutan darat.

Fase I merupakan pembatasan bersyarat mulai 9 Juni 2020 hingga 30 Juni 2020. Kemudian Fase II merupakan masa pemulihan/penyebaran terkendali, yaitu mulai 1 Juli 2020 hingga 31 Juli 2020. Sementara Fase III merupakan normal baru (new normal), yaitu mulai tanggal 1 Agustus 2020 hingga 31 Agustus 2020.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tren Orang Naik Bus dan Kereta Lagi Tinggi, Pesawat Mahal?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular