
Pengumuman! Tak Diperpanjang Ridwan Kamil, PSBB Jabar Selesai

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan berakhir hari ini, Jumat (26/6/2020), tidak diperpanjang. Pengumuman itu disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, hari ini.
"PSBB yang skala Jawa Barat (tidak diperpanjang) dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta," katanya.
"Sudah diputuskan, semua daerah 100 persen melakukan AKB dengan pembatasan yang sesuai level kewaspadaan," lanjut Kang Emil seperti dikutip dari siaran pers Pemprov Jabar.
Keputusan tersebut diambil karena angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Jabar konsisten di bawah 1 selama enam pekan. Artinya, menurut Kang Emil, walaupun Jabar sudah memasuki AKB, kewaspadaan tidak turun.
Kewaspadaan itu diwujudkan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan pengetesan masif di sejumlah titik.
"Jadi improvisasi untuk melakukan lokalisir-lokalisir di desa, kelurahan skala mikro, pembatasan terus dilakukan," ujar mantan wali kota Bandung itu.
Untuk memastikan pengecekan pembatasan dan protokol kesehatan tetap dilakukan di wilayah Bodebek, Kang Emil dijadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor. Pada itu tersebut akan dilakukan peninjauan ke rumah ibadah, pariwisata, pasar, serta stasiun kereta api listrik (KRL) Jakarta-Bogor.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jawa Barat Jawara Investasi, Ridwan Kamil Beberkan Resepnya