Asumsi Makro RAPBN 2021 Disahkan, Ini Rincian Lengkapnya

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
24 June 2020 15:45
Badan Anggaran DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan RI dan Gubernur Bank Indonesia (CNBC Inonesia/ Yanurisa Ananta)
Foto: Badan Anggaran DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan RI dan Gubernur Bank Indonesia (CNBC Inonesia/ Yanurisa Ananta)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) bersama pemerintah melalui panitia kerja (panja) telah menyepakati asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, meski asumsi makro RAPBN 2021 sudah disahkan, namun asumsi harga minyak mentah (ICP) daan lifting minyak bumi dan gas bumi masih menunggu keputusan pemerintah dengan Komisi VII DPR.

"Harga minyak mentah, lifting minyak bumi dan gas bumi masih kita kasih waktu kawan-kawan komisi VII 1x24 jam untuk memutuskan," kata Said di ruang rapat Banggar DPR, Rabu (24/6/2020).

Adapun keputusan asumsi makro RAPBN 2021 yang sudah ditetapkan oleh panja Banggar DPR dan pemerintah hari ini, juga masih disertai catatan-catatan oleh 9 fraksi di DPR secara tertulis.

"Catatan-catatan fraksi ini bersifat kualitatif dan dapat disetujui. Semua setuju ya," kata Said sambil mengetokkan palu.

Berikut rincian, asumsi makro RAPBN 2021 yang sudah disahkan pemerintah bersama Banggar DPR:

Asumsi Makro Ekonomi
- Pertumbuhan Ekonomi 4,5-5,5%
- Tingkat Inflasi 2,0-4,0% (3% plus minus 1%)
- Nilai Tukar Rupiah 13.700-14.900
- SBN 10 tahun 6,29-8,29%

Target Pembangunan
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 7,7-9.1%
- Tingkat Kemiskinan 9,2-9,7%
- Rasio Gini 0,377 - 0,379

Indikator Pembangunan
- Indeks Pembangunan Manusia 72,78 - 72, 95
- NTP dan NTN (nilai tukar petani dan nelayan) 102 - 104

Dengan proyeksi asumsi makro RAPBN 2021 sebagai acuan APBN 2021 maka pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan sebagai berikut:
a. Melanjutkan penanganan bidang kesehatan
b. akselerasi pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi di bidang bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, belanja negara, transfer ke daerah dan dana desa, dan ketahanan bencana dengan memprioritaskan percepatan pemulihan industri manufaktur, peristiwa, dan investasi serta pemanfaatan teknologi informasi
c. memberikan stimulus ekonomi yang tepat sasaran dan produktif dengan fokus pada sektor UMKM, korporasi, dan BUMN yang memiliki peran strategis bagi masyarakat
d. meningkatkan prioritas pembangunan di bidang pertanian (ketahanan pangan), industri manufaktur, pariwisata, dan infrastruktur ICT
e. menjaga daya beli masyarakat
f. meningkatkan efektivitas perlindungan sosial
g. memperkuat kebijakan dalam pengendalian impor khususnya pangan
h. meningkatkan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN)
i. memperkuat sinergi kebijakan sektor dan fiskal dalam meningkatkan produktivitas sektoral untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memperkuat industri nasional
j. pengendalian defisit dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, tuang fiskal dan risiko APBN di masa yang akan datang.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani: Covid-19 Buat Efisiensi Anggaran Makin Radikal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular