
Pangkas Anggaran Rp 3,5 T, Menteri ESDM Dikritik DPR

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah anggota Komisi VII DPR RI mengkritik langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melakukan pemangkasan anggaran dalam APBN 2020 hingga Rp 3,5 triliun.
Menurut Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya, Maman Abdurrahman, mayoritas anggaran yang dipangkas atau sekitar 70% merupakan program sektor energi yang ada di masyarakat.
"Sebagian besar itu sudah dijalankan dan dikomunikasikan ke masyarakat. Kementerian juga kurang menghargai kami karena nggak mengkomunikasikan hal ini ke kami," kata Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (23/6/2020).
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto meminta agar program strategis di bidang infrastruktur energi tidak dipangkas. Khususnya program strategis yang berhubungan langsung dengan masyarakat
"Program-program strategis ini langsung bersentuhan dengan masyarakat di mana anggota sudah berjanji pada masyarakat di mana ide dari pemerintah. Kalau ada yang dibatalkan bagaimana kita ngomong ini ke masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif membeberkan pemangkasan anggaran yang dilakukan Kementerian ESDM lantaran pandemi Covid-19.
Mulanya, pagu Kementerian ESDM sebesar Rp9,66 triliun. Kemudian karena ada Covid-19, dilakukan pemotongan sebesar Rp 3,544 triliun dan insentif kinerja Rp 80 miliar sehingga total pemotongannya menjadi Rp 3,464 triliun. Lalu ada penyesuaian pagu BLU BLB sebesar Rp 15,03 miliar.
"Sehingga pagu akhir mencapai Rp 6,216 triliun. Reward diberikan sebagai apresiasi kinerja anggaran 2019 sesuai keputusan Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati)," kata Arifin dalam rapat kerja di Komisi VII DPR RI, Selasa (23/06/2020).
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-302/MK.02/2020, kriteria recofusing anggaran di antaranya. Pertama, belanja barang, perjalanan dinas, biaya rapat, honorarium, belanja non operasional, serta belanja lainnya yang tidak terhambat adanya pandemi Covid-19 atau dapat ditunda ke tahun berikutnya.
Kedua, belanja modal untuk proyek-proyek atau kegiatan yang tidak prioritas, yang terhambat akibat adanya pandemi covid-19 atau dapat ditunda ke tahun berikutnya, atau diperpanjang waktu penyelesaiannya dari single year menjadi multi years, dan yang proyek multi years diperpanjang ke tahun berikutnya.
Kemudian, realisasi serapan tahun 2020 sampai dengan 21 Juni 2020 sebesar Rp 1,38 triliun atau baru mencapai 22,21% dari pagu akhir tahun ini. Arifin memperkirakan sampai akhir tahun realisasi serapan bisa mencapai 93,95%.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hujan Interupsi, Raker ESDM & Komisi VII DPR Ditunda Besok