'Perang Dagang' Arab Saudi Dimulai, RI Kena Sialnya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
23 June 2020 15:47
Sabic.com
Foto: Sabic.com

Jakarta, CNBC Indonesia - Arab Saudi telah menaikkan bea masuk terhadap 575 produk pada 18 Juni 2020 lalu melalui General Authority of Saudi Customs. Indonesia sebagai negara pengekspor ke Arab Saudi akan terkena dampaknya. Banyak komoditas yang diekspor Indonesia ke Arab Saudi yang harus kena proteksionisme 'perang dagang' Arab Saudi di tengah lesunya harga minyak.

"Kenaikan bea masuk yang ditetapkan Arab Saudi berpotensi menekan ekspor negara-negara mitra Arab Saudi, termasuk Indonesia. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang telah memukul perekonomian negara-negara di dunia," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, Selasa (23/6).

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menjelaskan, kenaikan bea masuk Arab Saudi akan berdampak terhadap kinerja ekspor nonmigas Indonesia.

Beberapa produk yang terdampak, antara lain produk otomotif (HS 87) yang bea masuknya naik dari 5 persen menjadi 7 persen, produk kertas dan turunannya (HS 48) naik dari 5 persen menjadi 8-10 persen; serta besi, baja, dan barang dari besi/baja (HS 72 dan HS 73) naik dari 5 persen menjadi 8-20 persen.

"Nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi untuk produk-produk tersebut mencapai lebih dari US$ 624 juta dan belum termasuk produk-produk lainnya. Pemerintah Arab Saudi menetapkan besaran kenaikan bea masuk untuk produk tersebut berkisar dari 0,5 persen hingga 15 persen. Hal ini tentunya akan berdampak langsung terhadap ekspor Indonesia ke Arab Saudi," jelas Kasan.

Menurut Kasan, ada produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak terdampak kenaikan bea masuk tersebut. Di antaranya, produk sawit dan turunannya (HS 15), produk kayu (HS 44), serta produk daging dan ikan (HS 16).

Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas tubuh masih diberikan relaksasi impor oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Kita harus bisa memanfaatkan peluang pasar dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekspor produk-produk unggulan yang tidak terkena kenaikan bea masuk tersebut," imbuh Kasan.

Pada periode Januari-April 2020 total perdagangan Indonesia Arab Saudi tercatat sebesar US$ 1,55 miliar. Pada 2019 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$ 5,07 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar US$ 6,13 miliar.

Sementara ekspor Indonesia ke Arab Saudi pada periode Januari-April 2020 tercatat sebesar US$ 519,86 juta. Pada 2019 total ekspor Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar US$ 1,50 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar US$ 1,22 miliar. Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Arab Saudi meliputi otomotif, produk ikan, sawit dan turunannya, produk kayu, karet, dan produk kertas.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap! 'Perang Dagang' ala Arab Saudi Baru Dimulai

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular