
Redam Pandemi, Pembiayaan Utang RI Naik Jadi Rp 1.647 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menambah biaya penanganan pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadi Rp 695,2 triliun dari sebelumnya Rp 677,2 triliun.
Hal ini diikuti oleh pelebaran defisit anggaran yang di proyeksi melebar Rp 1.039,2 triliun atau 6,34% dari PDB.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, dengan defisit anggaran yang melebar, maka kebutuhan pembiayaan pun naik sebesar Rp 905,2 triliun menjadi Rp 1.647,1 triliun, dari sebelumnya hanya Rp 741,8 triliun.
"Perubahan ini dimaksudkan untuk menyerap kebutuhan masyarakat yang dinamis dan mengantisipasi dampak pandemi, dan terus dibahas di internal Pemerintah dan bersama-sama dengan Badan Anggaran dan Komisi XI DPR RI," ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (20/6/2020).
Yustinus menjelaskan, perubahan final anggaran ini akan dituangkan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2020. Ia pun memastikan, dalam menjalankan APBN Kemenkeu akan melakukan secara kredibel, transparan, dan akuntabel.
"Kemenkeu, terus berkomitmen mencermati setiap perubahan yang terjadi, menyerap dan mendengarkan aspirasi publik, dan mendiskusikan rencana dan langkah-langkah yang akan diambil dengan seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.
Adapun rincian biaya pemulihan ekonomi akibat Covid ini sebesar Rp 695,2 triliun tersebut adalah:
- Rp 87,55 T untuk anggaran kesehatan,
- Rp 203,9 T untuk perlindungan sosial,
- Rp 120,6 T untuk insentif usaha,
- Rp 123,46 T disiapkan untuk sektor UMKM,
- Rp 53,57 T untuk pembiayaan korporasi, dan
- Rp 106,11 T untuk dukungan sektoral K/L dan Pemda.
(gus)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Defisit APBN Tahun Ini Diprediksi Lebih Rendah dari 2019