Dampak Covid-19

PHK Pekerja Belum Berakhir, Ini Buktinya!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
19 June 2020 11:40
Infografis: tak hanya bank, tsunami phk hajar otomotif & startup
Foto: Infografis/ tak hanya bank, tsunami phk hajar otomotif & startup /Aristya Rahadian krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Dampak covid-19 terhadap ekonomi sangat luas biasa, pekerja yang dirumahkan dan kena PHK terus bertambah. Jelang masa new normal covid-19, jumlah pekerja yang dirumahkan dan PHK masih bertambah meski tak signifikan.

"Berbagai sektor industri tidak lagi operasi, sehingga banyak perusahaan kehilangan pendapatan, sebagian tutup, artinya melakukan PHK dan merumahkan pekerja. Hal ini pilihan pahit perusahaan dan tentu menambah pengangguran," kata Menaker Ida Fauziyah dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Kemenaker per 27 Mei 2020, sektor formal yang dirumahkan mencapai 1.058.284 pekerja dan yang di-PHK sebanyak 380.221 orang pekerja.

Sedangkan pekerja informal yang terkena dampak, dirumahkan dan PHK mencapai 318.959 orang, sehingga totalnya ada 1.757.464 orang dirumahkan dan PHK.

Jumlah ini relatif tak ada penambahahan signifikan, dibandingkan awal Mei 2020. Meski penambahan karyawan dirumahkan dan PHK karyawan tetap terjadi.

Data per 1 Mei bahwa jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan akibat pandemi Covid-19 sebanyak 1.032.960 orang.

Sementara pekerja sektor formal yang di-PHK sebanyak 375.165 orang. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 314.833 orang. Sehingga total pekerja sektor formal dan informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 1.722.958 orang.

Data soal angka PHK dan yang dirumahkan memang berbeda-beda, baik internal pemerintah maupun versi kalangan pengusaha

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso pernah mengatakan, sudah sebanyak 3,05 juta orang pekerja di Indonesia yang terdampak (PHK dan dirumahkan) virus corona. Hal ini terjadi semenjak pandemi corona di Indonesia sejak 3 Maret 2020 lalu.

Susiwijono menjelaskan 3,05 juta pekerja yang terdampak virus corona tersebut bersumber dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sampai dengan Selasa 2 Juni 2020.

Pemerintah memperkirakan akan ada tambahan pengangguran sebanyak 5,23 juta jiwa apabila virus corona terus meluas.

"Kemenaker melaporkan, tenaga kerja terdampak covid-19 sekitar 3,05 juta orang per 2 Juni dan pengangguran diperkirakan bisa mencapai 5,23 juta," kata Susiwijono dalam video conference, Rabu (3/6/2020).

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani sempat mengungkapkan akibat mandeknya dunia usaha, kini sudah ada 6 juta orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.

"Kalau kita lihat, kan saya di-update asosiasi secara berkala. Yang dirumahkan dan juga yang PHK kalau angka kami tembus 6 juta orang. Dengan prosentase 90% dirumahkan, 10% di-PHK," kata Rosan kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/5/20).


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terpukul Keras, Airasia Berhad PHK 111 Awak & 172 Pilot

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular