
Pengusaha Todong Ingin Juga Dapat Jatah Prakerja, Apa Bisa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 telah membawa dampak besar terhadap ekonomi. Sebagian besar pelaku usaha terkena dampaknya, baik terganggu cashflow hingga harus merumahkan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawainya.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H Maming meminta bagian agar sejumlah anggotanya bisa diberikan kartu prakerja. Padahal, kartu prakerja disediakan untuk pekerja yang terkena dampak, baik dirumahkan maupun terkena PHK. Maming mengakui permintaan kartu prakerja ini sudah menjadi pembahasan di kalangan pengurus HIPMI.
Hal ini disampaikan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam diskusi virtual Hipmi, Kamis malam (18/6).
"Ada satu yang menjadi pembicaraan kita di 34 pengurus provinsi salah satunya program kartu prakerja. Kita mau HIPMI paling tidak diikutsertakan, paling tidak menyusun bagaimana anak-anak HIPMI yang mana anak muda dan rata-rata UMKM, masih banyak yang tidak mendapat kartu prakerja," sebut mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu.
Permintaan itu tidak lepas dari dinamika yang terjadi di kalangan dunia usaha. Kartu prakerja diharapkan mampu meringankan beban usaha pelaku usaha mikro anggota HIPMI. Meski sejatinya kartu prakerja ditujukan kepada kalangan pekerja bukan pengusaha.
"Ada juga usahanya bagus karena pandemi dia kolaps, dia nggak bisa (minta) anggaran kepada banknya. Sehingga kita perlu perhatian khusus kepada pemerintah khususnya pengusaha-pengusaha kecil," sebut Maming.
Namun, apakah Airlangga mengabulkan?
Airlangga menyebut pemerintah sudah menyusun program berdasarkan sesuai peruntukan. Sehingga tidak bisa dicampuradukkan antara satu program dan lainnya.
"Yang namanya pengusaha kita berikan relaksasi kredit, tetapi prakerja untuk pegawainya atau untuk pekerjanya yang terkena PHK atau dirumahkan, kalau pengusahanya tentu yang diberikan relaksasi subsidi bunga," sebut Airlangga.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPK: Rp 289 M Bantuan Kartu Prakerja Salah Sasaran