
Bioskop Belum Bisa Dibuka Saat Mal Mulai Operasi

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 80 lebih mal di DKI Jakarta sudah buka mulai Senin (15/6). Namun, tak semua pelaku usaha di dalamnya sudah bisa operasi, terutama bisnis-bisnis terkait hiburan antara lain bioskop.
"Yang belum bisa buka yakni cinema, fitness, mainan anak, massage, karaoke, perawatan tubuh dan wajah. Salon boleh buka sebatas potong rambut," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat kepada CNBC Indonesia, Senin, (15/6).
Sebelumnya Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol mengatakan menunggu keputusan pemerintah untuk dibukanya kembali bioskop. Saat ini pihaknya fokus melakukan kegiatan pemeliharaan dan pembersihan di seluruh lingkungan bioskop setiap hari. Perawatan bioskop dikerjakan oleh satuan tugas khusus yang dibentuk sejak saat bioskop berhenti beroperasi sementara waktu.
"Saat waktunya tiba (dibuka kembali), selain kami siap untuk menyambut kembali para pengunjung setia, kami juga akan tetap memberlakukan protokol yang telah disesuaikan dengan kondisi yang ada, termasuk melakukan kegiatan operasional sesuai dengan protokol kesehatan yang nantinya diinstruksikan oleh Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah," kata Dewinta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pernyataan resminya baru sebatas mengizinkan membuka sektor tertentu pada periode 5-28 Juni 2020 atau fase I pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan dievaluasi.
Sedangkan untuk fase II pelonggaran PSBB belum ditentukan waktunya, adapun beberapa sektor di fase II pelonggaran yaitu, kegiatan keagamaan non reguler yang ada pengumpulan massa.
Juga untuk kegiatan sekolah, kegiatan usaha tertentu seperti salon, pameran, bioskop, resepsi, studio, hiburan malam, karaoke, butik dan lainnya. Fase II akan ditentukan setelah ada evaluasi Fase I.
"Ini adalah fase kedua akan terjadi dan waktunya belum tahu kapan," kata Anies.
Berikut ini sektor tempat hiburan yang dihentikan operasi saat masa PSBB awal April lalu di DKI Jakarta dan belum bisa dibuka, antara lain:
1. Klab Malam
2. Diskotek
3. Pub/Musik
4. Karaoke Keluarga
5. Karaoke Executive
6. Bar/Rumah Minum
7. Griya Pijat
8. Spa
9. Bioskop
10. Bola Gelinding
11. Bola Sodok
12. Mandi Uap
13. Seluncur
14. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan elektronik untuk orang dewasa
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mal-Mal Ngebet Siap Buka Lagi, Bioskop Sudah Belum?