Terungkap Kenapa Pesawat Akhirnya Boleh Angkut 70% Penumpang

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
09 June 2020 20:06
Komitmen Faktor Keselamatan dan Keamanan Penerbangan  Lion Air Group Menjalankan Pengaturan Sistem Jarak Aman Antartamu (Physical Distancing) di Dalam Kabin Pesawat. (Lion Air)
Foto: Komitmen Faktor Keselamatan dan Keamanan Penerbangan Lion Air Group Menjalankan Pengaturan Sistem Jarak Aman Antartamu (Physical Distancing) di Dalam Kabin Pesawat. (Lion Air)

Jakarta, CNBC Indonesia - Batasan mengangkut penumpang pesawat yang tadinya hanya 50% dari total kapasitas kursi, kini jadi 70-100% tergantung jenis pesawat yang dipakai.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Aturan lebih detail mengenai operasional transportasi udara termuat dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No 13 Tahun 2020.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, dengan penambahan batas angkut ini, bukan berarti physical distancing diabaikan. Dia menyadari bahwa industri penerbangan juga harus ikut menghambat penyebaran Covid-19.

"Kita nggak boleh jadi biang kerok penyebaran pandemi ini. Kita harus berpartisipasi aktif agar penyebaran virus ini tidak terjadi khususnya lewat bandara dan pesawat," ungkapnya dalam diskusi virtual, Selasa (9/6/20).

Di sisi lain, dia menilai bahwa bisnis penerbangan makin lama bisa kian babak belur. Dikatakan, para peramal analis dunia penerbangan menyebut pemulihan industri ini akan sampai 2-3 tahun.

"Ada nggak airline yang 2-3 tahun, yang memiliki tiba-tiba langsung ke kondisi baru balik, 2-3 tahun lagi," bebernya.

Garuda bersama stakeholder terkait terus melakukan diskusi dengan para regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan. Dia ingin ada sikap bersama bahwa kesehatan adalah panglima, tapi bisnis penerbangan juga jangan sampai kian terpuruk.

"Ini kita coba meyakinkan seluruh regulator, masyarakat, bahwa 50% dalam pesawat kurang pas. Oleh sebab itu hitung-hitung bersama. Teman-teman INACA memberikan input kepada Kementerian Perhubungan bahwa isi pesawat 70% di dalam pesawat itu sudah physical distancing," bebernya.

Irfan menegaskan, penambahan batas angkutan ini bukanlah upaya meninggalkan physical distancing. Dia bilang tidak ada keinginan mengabaikan physical distancing.

"Saya juga heran kenapa mereka heboh, seolah-olah kita lobi naikkan 70%. Padahal 70% ini kan tetap physical distancing," katanya.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Semua Orang Bisa Bepergian, Pesawat Boleh Angkut Sampai 70%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular