Video

Mengejar Pajak Dunia Maya

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
09 June 2020 16:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Sempat membuat Presiden Trump geram, namun tekad penarikan pajak digital oleh Sri Mulyani tetap kuat. Pemerintah akan mulai menarik pajak pertambahan nilai (Ppn) 10% dari perusahaan digital atau pelaku perdagangan melalui sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia mulai Juli 2020. Dengan berlakunya ketentuan ini maka pelanggan layanan berbayar dan jasa daring luar negeri seperti Facebook, Netflix, Spotify, hingga Zoom akan membayar tambahan biaya Ppn sebesar 10%. Lalu seperti apa skema penarikan pajak digital ini?

Simak pemaparan Andi Shalini selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Selasa, 09/06/2020) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...