
Video
Thailand Akan Berlakukan Pemungutan Pajak Digital
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
10 June 2020 17:31
Jakarta, CNBC Indonesia-Negeri gajah putih Thailand berencana memberlakukan pajak digital bagi perusahaan digital semacam Netflix, Spotify, Facebook dan juga Zoom yang beroperasi di negeri itu. Thailand akan memberlakukan pajak pertambahan nilai atau value added tax sebesar 7% dari penjualan aturan ini tinggal menunggu persetujuan dari parlemen.
Simak informasi selengkapnya di program Closing Bell CNBC Indonesia (Selasa, 10/06/2020) berikut ini
-
1.
-
2.
-
3.