
Tagihan PLN Warga Membengkak, Stafsus Jokowi Buka Suara
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
09 June 2020 08:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik seperti yang dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam keterangan resminya, seperti dikutip Selasa (9/6/2020), lonjakan tarif listrik terjadi disebabkan karena konsumsi yang jauh lebih banyak saat masyarakat lebih sering beraktivitas di rumah.
"Masa pandemi yang mendorong diberlakukannya kebijakan PSBB menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan," kata Angkie.
Sebagai informasi, total pelanggan PT PLN (Persero) mencapai 70,4 juta di mana pelanggan pascabayar sebanyak 34,5 juta. Dari 34,5 juta pelanggan itu, terdapat 4,3 juta pelanggan PLN yang mengalami kenaikan tagihan.
Pelanggan yang mengalami kenaikan 20% - 50% jumlahnya mencapai 2,4 juta pelanggan. Sementara pelanggan yang tagihannya mengalami kenaikan di atas 200% hanya dialami 6% dari total pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan.
"Secara teknis, PLN juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB [pembatasan sosial berskala besar]. Ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB," katanya.
Sebelumnya, SEVP Bisnis dan Layanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengemukakan telah menyediakan posko pengaduan selain call center PLN 123 bagi pelanggan yang mengeluhkan kenaikan tagihan listrik.
"Jadi kami sediakan posko pengaduan dan call center 123, pelanggan bisa lihat riwayat pelanggan kapan dicatat meter, ada foto data tiap bulan, di situ kami bisa jelaskan," katanya.
(tas/tas) Next Article Harga Batu Bara & Kurs Rupiah Tunjang Kinerja PLN Q2-2020
Dalam keterangan resminya, seperti dikutip Selasa (9/6/2020), lonjakan tarif listrik terjadi disebabkan karena konsumsi yang jauh lebih banyak saat masyarakat lebih sering beraktivitas di rumah.
"Masa pandemi yang mendorong diberlakukannya kebijakan PSBB menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan," kata Angkie.
Sebagai informasi, total pelanggan PT PLN (Persero) mencapai 70,4 juta di mana pelanggan pascabayar sebanyak 34,5 juta. Dari 34,5 juta pelanggan itu, terdapat 4,3 juta pelanggan PLN yang mengalami kenaikan tagihan.
Pelanggan yang mengalami kenaikan 20% - 50% jumlahnya mencapai 2,4 juta pelanggan. Sementara pelanggan yang tagihannya mengalami kenaikan di atas 200% hanya dialami 6% dari total pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan.
"Secara teknis, PLN juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB [pembatasan sosial berskala besar]. Ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB," katanya.
Sebelumnya, SEVP Bisnis dan Layanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengemukakan telah menyediakan posko pengaduan selain call center PLN 123 bagi pelanggan yang mengeluhkan kenaikan tagihan listrik.
"Jadi kami sediakan posko pengaduan dan call center 123, pelanggan bisa lihat riwayat pelanggan kapan dicatat meter, ada foto data tiap bulan, di situ kami bisa jelaskan," katanya.
(tas/tas) Next Article Harga Batu Bara & Kurs Rupiah Tunjang Kinerja PLN Q2-2020
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular