
PLN: Insentif Rp 3 T ke Sektor Bisnis Tak Ganggu Arus Kas
Jakarta, CNBC Indonesia- Di masa pandemi covdi-19, PT PLN (Persero) telah menggelontorkan sejumlah insentif pembayaran iuran listrik kepada pelanggan, mulai dari insentif untuk rumah tangga golongan R1 450 VA dan diskon 50% bagi R1 900 VA. Selain itu PLN juga akan memberikan stimulus berupa pembebasan rekening mininum senilai Rp 3,07 T bagi pelanggan listrik golongan Sosial, Bisnis, dan Industri .
Direktur Perencanaan Korporat PT PLN, Muhammad Iqbal Nur menyebutkan dalam realisasi insentif Rp 3 triliun ini, PLN bekerjasama Kemenkeu terkait penyaluran insentif dan kompensasi ini dipastikan tidak akan menjadi beban bagi arus kas PLN.
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dan Tim Riset CNBC Indonesia, Tirta Widi Gilang Citradi dengan Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (Persero), Muhammad Iqbal Nur dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 10/08/2020)
-
1.
-
2.
-
3.