Hari Pertama PSBB Transisi, Anies: Jangan Lupa 4 Hal Ini

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
05 June 2020 16:59
Anies Baswedan, Konferensi Pers Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. Ist
Foto: Anies Baswedan, Konferensi Pers Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. Ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi Fase I di DKI Jakarta mulai berlaku hari ini, Jumat, (05/06/2020). Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan siang ini mengikuti kegiatan salat Jumat berjamaah pertama dengan protokol kesehatan di Balai Kota.

Anies mengaku bersyukur bisa kembali melaksanakan salat Jumat di Balaikota DKI Jakarta. "Alhamdulillah siang hari ini kami baru saja selesai bersama-sama menunaikan ibadah salat Jumat. Ada kerinduan yang luar biasa untuk bisa kembali bersujud menunaikan salat Jumat di kawasan Balai Kota ini," ungkap Anies Jumat, (05/06/2020) sebagaimana dikutip dari ppid.jakarta.go.id.

Lebih lanjut Anies menjelaskan, agar masyarakat tetap di rumah selama PSBB Transisi kecuali untuk keperluan yang benar-benar penting. Ia menyebutkan setidaknya ada empat protokol utama yang harus dilakukan bagi kegiatan warga selama PSBB Transisi.

Pertama, hanya yang sehat yang keluar dari rumah. Bagi yang tidak sehat, tetap di rumah. Kedua, gunakan masker dalam kegiatan apapun. Ketiga, selalu jaga jarak dalam kegiatan apapun, dalam interaksi apapun, jaga jarak minimal 1 meter. Terakhir, mendatangi tempat manapun harus melihat bila sudah lebih dari separuh kapasitas, maka jangan masuk.



"Dan bagi pengelola lokasi, sadari hanya 50% kapasitasnya. Empat prinsip ini dipegang selama masa transisi, maka insyaAllah kita akan bisa lebih jauh lagi mengendalikan penyebaran Covid-19 ini," paparnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk disiplin dengan protokol kesehatan. Ia menegaskan apabila indikator epidemiologi menunjukkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, maka Pemprov DKI Jakarta tidak segan-segan untuk menggunakan kewenangannya menghentikan proses transisi dan kembali kepada PSBB sebelum masa transisi.

Selain itu, Anies juga mengajak agar semua masyarakat di DKI Jakarta sama-sama mengawasi, karena tidak mungkin aparat penegak hukum bisa mengawasi jumlah yang begitu banyak. Jumlah perkantoran, jumlah pertokoan, jumlah rumah ibadah, dan jumlah kegiatan sosial.

"Luar biasa banyak. Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan, tegur, laporkan kepada kita, dan nanti kita akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada. Dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin, untuk menutup tempat apabila melakukan pelanggaran," tegas Anies.




(gus/gus) Next Article Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta 2 Pekan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular