Tempat Ibadah Mulai Dibuka, Sholat Jumat Besok Bisa Dilakukan

News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
04 June 2020 13:38
Masjid di kelurahan zona hijau Kota Bekasi,  Jawa Barat, menggelar shalat Jumat, pada hari ini, Jumat (29/5/2020). Shalat Jumat ini bagian dari adaptasi menuju normal baru di kota Bekasi.   

Shalat Jumat dilakukan di Masjid Agung Al Barkah dengan menggunakan prosedur protol kesehatan yang sudah di tetapkan. 


Sebelum memasuki masjid para jamaah harus melewati serangkaian aturan dari dinas kesehatan, mulai dari pengecekan suhu tubuh.

Selanjutnya jamaah melewati ruang bilik penyemprotan disinfektan yang sudah di sediakan oleh petugas masjid.  

Pemerintah Kota Bekasi membolehkan masjid kembali menggelar salat Jumat namun hanya yang berlokasi di zona hijau dan harus menerapkan protokol kesehatan.

Salah satu yang bisa kembali menggelar Salat Jumat hari ini adalah Masjid Agung Al Barkah, yang berlokasi di Kelurahan Marga Jaya, Kota Bekasi. 

Pantauan CNBC Indonesia, masjid yang berkapasitas 1000 orang itu untuk sementara hanya diperbolehkan menerima maksimal 500 umat karena harus memperhatikan physical distancing.

Itu sebabnya, sehari sebelumnya, petugas masjid sudah memasang tanda penanda jaga jarak agar umat tidak berdesak-desakan saat salat Jumat.

Selain itu, mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi, setiap pengunjung harus membawa sajadah sendiri dan wajib diperiksa suhu tubuh sebelum masuk masjid. Pihak pengelola masjid pun menyediakan sejumlah tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Semua umat yang akan Salat Jumat juga wajib pakai masker. Namun, pihak masjid sudah menyediakan 150 masker untuk jaga-jaga bila ada umat yang tidak membawa masker untuk salat Jumat. 
 
Selain itu, tidak boleh ada kerumunan usai salat Jumat. Semua umat harus bubar begitu salat Jumat selesai.(CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Foto: Salat Jumat di Bekasi (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota. Ini merupakan kali keempat pemerintah provinsi memperpanjang PSBB.

Fase pertama perpanjangan PSBB diharapkan akan berakhir pada akhir Juni 2020. Meskipun kembali diperpanjang, Anies menggarisbawahi pemerintah provinsi akan melonggarkan suatu kegiatan yang memiliki manfaat besar dan memiliki efek risiko yang terkendali.

Salah satunya adalah tempat-tempat kegiatan beribadah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Artinya, mulai besok masyarakat sudah bisa kembali menjalankan ibadah di tempat ibadah.

"Mulai besok kegiatan ibadah bisa dilakukan. Hanya untuk kegiatan rutin. Mulainya besok dan harus ikuti prinsip protokol kesehatan," kata Anies dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2020).

"Rumah ibadah nomor satu jumlah peserta maksimal 50% bila di dalam ruangan. Kalau kapasitas 200, maka 100. Jarak aman 1 meter sehingga tidak ada potensi interaksi sebelum dan sesudah kegiatan dimulai," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Anies disebut telah sepakat untuk membuka masjid di kawasan Ibu Kota. Hal tersebut dikemukakan Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla.

"Presiden dan gubernur [DKI Jakarta] dengan DMI sepakat untuk mulai Jumat ini masjid dibuka," kata JK.

Jokowi sendiri telah meninjau kesiapan Masjid Baiturrahman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dalam tatanan new normal. Menurutnya, tempat ibadah tersebut sudah bisa dipergunakan di era new normal.


[Gambas:Video CNBC]





Artikel Selanjutnya

Ada Negara Tutup Masjid Cegah Corona, RI Bagaimana Pak Menag?


(dru)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading