Dimulai Besok, Ini Penjelasan Anies Soal PSBB Transisi

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
04 June 2020 13:04
Anies Baswedan, Konferensi Pers Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. Ist
Foto: Anies Baswedan (Tangkapan layar Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Demikian diputuskan Gubernur DKI Jakarta yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kami di gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Ia menjelaskan, transisi itu bertujuan untuk menuju kondisi masyarakat yang produktif dan aman Covid-19. Dalam masa ini, Anies bilang kegiatan ekonomi bertahap bisa dilakukan, namun ada batasan yang harus ditaati.

"Periode ini juga periode edukasi pembiasaan pada pola hidup sehat, aman, dan produktif sesuai protokol Covid-19," katanya.



Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu bilang kalau fase pertama pelonggaran PSBB hanya dibolehkan pada kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat disertai efek risiko yang terkendali.

"Masa transisi ini bisa tuntas di akhir Juni, bisa berhasil dengan baik artinya tidak ada lonjakan kasus berarti semua indikator tunjukan stabilitas, akan bisa masuk ke fase kedua pelonggaran di bidang-bidang yang lebih luas lagi," kata Anies.

Lebih lanjut, Anies mengungkapkan masa transisi dimulai besok sampai selesai. "Tidak disebutkan sampai kapan karena mengandalkan semua indikator.

[Gambas:Video CNBC]






(miq/miq) Next Article Catat! Ini yang Dilarang & tidak Saat PSBB DKI Berlaku Besok

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular