Lion Air Setop Terbang Lagi Mulai 5 Juni

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
02 June 2020 17:47
Maskapai Penerbangan Lion Air. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Maskapai Penerbangan Lion Air. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Lion Air Group mencakup Lion Air, Wings Air,  Batik Air kembali melakukan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional, yang dijadwalkan mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN). Sebelumnya Lion Air sempat menghentikan penerbangan dari 27 Mei lalu sampai 31 Mei 2020.

Dalam penjelasan resmi Lion Group, keputusan ini atas pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, bahwa banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).



Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).

Caranya melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 atau melalui e-mail [email protected] .

"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," katanya Selasa (2/6).

Danang menegaskan Lion Air Group senantiasa memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang, agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

"Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan," katanya.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Curhat Penumpang Pesawat: Batal Terbang, Uang Pun 'Nyangkut'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular