Larangan Mudik

1,8 Juta Orang Tinggalkan Jabodetabek, Bersiap Tak Bisa Balik

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
28 May 2020 13:36
Kendaraan melintas diarea proyek light rail transit (LRT) Jabodebek dan Proyek Tol Layang Jakarta-Cikampek KM 11, Jakarta, Rabu (21/11). Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menghentikan sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan light rail transit (LRT) Jabodebek. Proyek yang dihentikan itu mulai dari kilometer 11 sampai dengan 17 yang terletak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Dihentikannya proyek itu menyusul kemacetan cukup parah akibat proyek kereta cepat dan LRT, ditambah dengan proyek tol layang Jakarta-Cikampek. Menhub mengimbau kepada pekerja proyek kereta cepat dan LRT untuk memindahkan pekerjaan di lokasi lain terlebih dahulu dan akan lebih mengutamakan pengerjaan tol Jakarta-Cikampek elevated yang saat ini progresnya telah mencapai 57,5%. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, kurang lebih terdapat 1,8 juta orang mudik meninggalkan Jabodetabek. Angka itu merupakan perhitungan yang muncul dari gabungan data berbagai instansi.

Dikatakan, Dishub sendiri mencatat sekitar 750 ribu orang telanjur mudik menggunakan angkutan umum. Di sisi lain, ada pula pemudik yang meninggalkan Jabodetabek menggunakan kendaraan pribadi.

"Ini berdasarkan data PT Jasa Marga yang keluar dari Jabodetabek itu total lebih kurang 465.500 kendaraan," ungkapnya dalam acara Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Kamis (28/5/20).



Dari jumlah kendaraan itu, lanjut Safrin, jika masing-masing dikalikan 2 orang penumpang saja sudah mencapai kurang lebih 900 ribu orang. Maka, bisa jadi jumlah yang meninggalkan Jabodetabek termasuk bisa saja pemudik bisa lebih besar dari asumsi ini

"Artinya, jika dijumlahkan dengan angkutan umum maka total yang sudah keluar Jabodetabek sudah 1,7-1,8 juta orang. Ini yang harus kita antisipasi pada saat arus balik saat ini," bebernya.

Dia menegaskan, sejak awal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyampaikan seruan agar tidak mudik. Jika ada masyarakat yang ngotot, maka dijamin tidak mudah untuk kembali ke DKI Jakarta.

"Karena Jakarta Jabodetabek sebagai episentrum Covid-19 maka warga yang sudah ada di Jabodetabek jangan mudik dulu. Karena jika anda mudik belum tentu anda dengan sangat mudah masuk kembali ke Jabodetabek," tandasnya.

Berdasarkan hal ini, Anies akhirnya menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 47 tahun 2020. Dalam regulasi itu, setiap orang yang keluar masuk Jakarta wajib mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Jadi mereka harus mengajukan izin. Kemudian tentu ada prasaratnya, kegiatan mana saja yang diperbolehkan, siapa yang boleh masuk ini akan mendapatkan izin," bebernya.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Lho Kok 111 Ribu Kendaraan Bisa Lolos Balik ke Jakarta?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular