Sebelum New Normal, 170 Mal Masih Harus Tutup Total

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
26 May 2020 19:15
Pengunjung saat membeli makanan di Mall Summarecon Bekasi, Selasa (26/5). Pantauan CNBC Indonesia Summarecon Mall Bekasi hingga kini masih beroperasi secara terbatas imbas pandemi COVID-19. Hanya toko makanan dan farmasi yang buka di pusat perbelanjaan ini. Namun untuk gerai makanan tidak melayani makan di tempat. Usai Presiden RI Jokowi meninjau  mall Summarecon dalam waktu dekat siap beroperasi secara penuh karena kasus positif virus Corona di wilayah tersebut sudah landai dan dikategorikan zona hijau. Nantinya pengunjung mal bakal dibatasi hanya 50% dari kapasitas normal. Begitu pula dengan gerai-gerai yang ada di dalamnya, kapasitasnya hanya boleh 50% dari kondisi normal. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Pusat Perbelanjaan (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengungkapkan hingga kini masih ada lebih dari 50% mal yang tidak memperoleh izin beroperasi. Langkah itu mau tidak mau diambil karena pemerintah daerah setempat masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Meski demikian, sebagian lainnya masih boleh beroperasi karena daerahnya tidak menetapkan PSBB. "Banyak daerah yang malnya nggak tutup. Dari 326 mal se-Indonesia, cuma sekitar 170-an yang tutup. Lainnya, hampir 50% buka kan," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/5).

Namun, seiring akan dilonggarkannya PSBB di sejumlah daerah, maka jumlah mal yang beroperasi akan makin bertambah banyak. Dari DKI Jakarta saja, sedikitnya ada 64 mal yang menyatakan diri siap untuk kembali beroperasi. Yakni dimulai secara bertahap sejak 5 Juni mendatang atau satu hari setelah masa PSBB di Jakarta berakhir.



Hingga kini, pemerintah daerah yang sudah menerapkan skema PSBB ada sebanyak 25 kota dan kabupaten serta 4 provinsi, yakni DKI Jakarta, Gorontalo, Sumatera Barat serta Jawa Barat. Dua provinsi terakhir menetapkan masa akhir PSBB pada 29 Mei mendatang, Gorontalo 3 hari setelahnya.

"Tergantung PSBB nggak di situ. Kemudian memang daerahnya merah apa nggak. Kalau misal nggak merah, ngapain dilarang-larang nanti ekonomi hancur. Ada pertimbangan lah. Kalo protokol bagus banget, mungkin Pemkot atau Bupati oke nggak apa apa aman ko. Kalau sembarangan kan mana bisa," sebut Stefanus.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Tak Ada Lagi Mal Baru di Jakarta, Kota Ini Malah Tambah Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular