
Sebelum New Normal, 170 Mal Masih Harus Tutup Total
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
26 May 2020 19:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengungkapkan hingga kini masih ada lebih dari 50% mal yang tidak memperoleh izin beroperasi. Langkah itu mau tidak mau diambil karena pemerintah daerah setempat masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Meski demikian, sebagian lainnya masih boleh beroperasi karena daerahnya tidak menetapkan PSBB. "Banyak daerah yang malnya nggak tutup. Dari 326 mal se-Indonesia, cuma sekitar 170-an yang tutup. Lainnya, hampir 50% buka kan," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/5).
Namun, seiring akan dilonggarkannya PSBB di sejumlah daerah, maka jumlah mal yang beroperasi akan makin bertambah banyak. Dari DKI Jakarta saja, sedikitnya ada 64 mal yang menyatakan diri siap untuk kembali beroperasi. Yakni dimulai secara bertahap sejak 5 Juni mendatang atau satu hari setelah masa PSBB di Jakarta berakhir.
Hingga kini, pemerintah daerah yang sudah menerapkan skema PSBB ada sebanyak 25 kota dan kabupaten serta 4 provinsi, yakni DKI Jakarta, Gorontalo, Sumatera Barat serta Jawa Barat. Dua provinsi terakhir menetapkan masa akhir PSBB pada 29 Mei mendatang, Gorontalo 3 hari setelahnya.
"Tergantung PSBB nggak di situ. Kemudian memang daerahnya merah apa nggak. Kalau misal nggak merah, ngapain dilarang-larang nanti ekonomi hancur. Ada pertimbangan lah. Kalo protokol bagus banget, mungkin Pemkot atau Bupati oke nggak apa apa aman ko. Kalau sembarangan kan mana bisa," sebut Stefanus.
(hoi/hoi) Next Article Tak Ada Lagi Mal Baru di Jakarta, Kota Ini Malah Tambah Lagi
Meski demikian, sebagian lainnya masih boleh beroperasi karena daerahnya tidak menetapkan PSBB. "Banyak daerah yang malnya nggak tutup. Dari 326 mal se-Indonesia, cuma sekitar 170-an yang tutup. Lainnya, hampir 50% buka kan," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/5).
Namun, seiring akan dilonggarkannya PSBB di sejumlah daerah, maka jumlah mal yang beroperasi akan makin bertambah banyak. Dari DKI Jakarta saja, sedikitnya ada 64 mal yang menyatakan diri siap untuk kembali beroperasi. Yakni dimulai secara bertahap sejak 5 Juni mendatang atau satu hari setelah masa PSBB di Jakarta berakhir.
Hingga kini, pemerintah daerah yang sudah menerapkan skema PSBB ada sebanyak 25 kota dan kabupaten serta 4 provinsi, yakni DKI Jakarta, Gorontalo, Sumatera Barat serta Jawa Barat. Dua provinsi terakhir menetapkan masa akhir PSBB pada 29 Mei mendatang, Gorontalo 3 hari setelahnya.
"Tergantung PSBB nggak di situ. Kemudian memang daerahnya merah apa nggak. Kalau misal nggak merah, ngapain dilarang-larang nanti ekonomi hancur. Ada pertimbangan lah. Kalo protokol bagus banget, mungkin Pemkot atau Bupati oke nggak apa apa aman ko. Kalau sembarangan kan mana bisa," sebut Stefanus.
(hoi/hoi) Next Article Tak Ada Lagi Mal Baru di Jakarta, Kota Ini Malah Tambah Lagi
Most Popular