Untuk Cabut PSBB, Daerah Harus Penuhi 3 Indikator Ini

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
26 May 2020 14:22
Warga menunggu kedatangan kereta api di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (26/5). Usai libur Hari Raya Idulfitri 1441 H sejumlah pekerja sudah terlihat masuk. Pemerintah telah mengambil keputusan untuk menggeser cuti bersama Lebaran 2020 akibat wabah virus corona (Covid-19). Dengan begitu, jadwal libur hari raya hanya berlaku sampai H+1 Lebaran atau pada pada 25 Mei 2020, termasuk untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pantauan CNBC Indonesia  penerapan normal yang baru atau new normal terlihat diberlakukan di sarana transportasi umum guna menunjang aktivitas warga yang bekerja di tengah pandemi virus Corona baru (COVID-19). Untuk diketahui, panduan bekerja di situasi new normal tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Suasana Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (26/5). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia- Untuk menentukan daerah tertentu siap melakukan kegiatan sosial ekonomi dengan normal yang baru, WHO merekomendasikan untuk membuat indikator kesehatan masyarakat. Hal ini juga diterapkan di Indonesia, Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menghimpun data dan membuat indikator kesehatan masyarakat berbasis data.

"Indikator kesehatan masyarakat ini berlaku untuk semua daerah, tetapi gambarannya untuk setiap daerah bisa berbeda-beda," kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (26/05/2020).

Indikator kesehatan ini menurutnya bukan hanya sebagai dasar mencabut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah tertentu. Indikator ini bisa saja membuat daerah yang belum menerapkan PSBB menjadi menerapkan jika terjadi peningkatan kasus positif.

Wiku menegaskan ada tiga aspek yang dinilai pada indikator kesehatan masyarakat yakni gambaran epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Untuk gambaran epidemiologi, harus ada penurunan jumlah kasus selama dua minggu sejak puncak terakhir.

"Setiap daerah bisa berbeda-beda, mereka akan dinilai bagus jika sejak 2 minggu penurunannya 50%. Kalau penurunannya tidak 50% selama dua minggu maka belum bisa dianggap baik," katanya.


Bukan hanya penurunan kasus positif, melainkan juga Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) harus turun lebih besar atau sama dengan 50% dalam kurun 2 minggu sejak puncak terakhir.

"Harus konsisten penurunannya, dan harus dilihat prestasi selama 2 minggu. Tidak bisa per hari, karena nanti naik turun. Selain itu, jumlah yang meninggal dari kasus positif harus turun, tidak ada target tapi harus turun," ujarnya.

Kemudian jumlah kasus positif yang dirawat di RS juga harus menurun. Jika semua turun maka epidemiologi suatu daerah bisa dikategorikan bagus.

Kedua, surveilans kesehatan masyarakat, berarti jumlah pemeriksakaan spesimen harus meningkat, namun positive rate turun hingga 5%.

"Jadi banyak yang dicek lab dan banyak yang negatif, jangan sampai jumlah yang diperiksa sedikit jadi kelihatannya turun. Ya kalau tidak diperiksa kan turun. Pemeriksaan harus naik, dan positifnya turun," tegas Wiku.

Ketiga, pelayanan kesehatan, untuk mengetahui jumlah tempat tidur yang tersedia dan alat pelindung diri (APD). Dia mengakui untuk faktor ketiga ini masih belum terkumpul dengan baik, dan memerlukan kerja sama yang lebih komprehensif dengan rumah sakit daerah.

Risiko Kenaikan Kasus Jabodetabek

Untuk Jabodetabek, Wiku memaparkan risikonya tiap daerah berbeda-beda, ada sedang atau tinggi. Masing-masing pemerintah daerah berkewajiban untuk "menghijaukan" daerahnya atau menurunkan penyebaran dan kasus positif.

Tim Pakar mencatat risiko kenaikan kasus di Kabupaten Tangerang Risiko Sedang, Kota Tangerang Risiko Tinggi, Kota Tangerang Selatan risiko sedang, Kota Depok risiko tinggi, DKI Jakarta risiko sedang, Kabupaten Bekasi risiko tinggi, Kota Bekasi risiko tinggi, Kabupaten Bogor risiko sedang, dan Kota bogor risiko sedang.

"Kami punya peta seluruh dindonesia. Risko ini bisa menjadi acuan untuk PSBB yang sudah lama bisa dicabut, data disini bisa kelihatan sudah mulai turun karena dilarang mudik. Tapi kalau pemudik yang ngotot mudik kembali ke Jakarta bisa second wave. Jatim juga belum mencapai puncak dan naik terus," ujar Wiku.

(dob/dob) Next Article Pertamina Sulap Lapangan Bola Jadi RS Covid-19 Super Lengkap

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular