
Berkat PSBB, 5 Daerah di Jabar Masuk Zona Biru
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
24 May 2020 21:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat (Jabar) membuat jumlah penyebaran Covid-19 turun hingga setengahnya. Ini membuat beberapa Kabupaten/Kota di Jabar tersebut berhasil keluar dari zona merah.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melakukan halal bi halal secara digital bersama kepala desa dan masyarakat Jabar.
Menurutnya, dari 27 Kabupaten/Kota di Jabar menjadi zona merah, setelah adanya PSBB sekarang turun menjadi 3 daerah saja. Sedangkan 5 kabupaten/kota masuk ke zona biru.
"Ada 5 daerah yang sekarang menjadi zona biru. Pangandaran, Sukabumi, Sumedang, Garut dan Bandung Barat," ujarnya, Minggu (24/5/2020).
Untuk daerah yang masih menjadi zona merah adalah Kabupaten Bekasi dan Cimahi. Sedangkan, 19 Kabupaten/Kota sisanya masuk ke zona kuning.
Lanjutnya, daerah yang masuk zona merah maka PSBB masih akan diterapkan dengan maksimal kegiatan 30%, sedangkan zona kuning kegiatan maksimal 60%. Sementara itu yang masuk zona biru, kegiatan yang bisa dilakukan maksimal 90% dengan pengawasan pihak berwajib masing-masing daerah.
"Kita lagi siapkan aturan kalau toko buka lagi, nanti penerapannya seperti apa dan masjid buka seperti apa. Ini untuk zona biru yang memang kita rencanakan bisa seperti beribadah bisa tapi tetap harus pakai jarak," kata dia.
Saat ini, Jabar tengah menyusun strategi untuk bisa menjadikan wilayah yang masuk zona biru menjadi zona hijau yang artinya kegiatannya bisa dilakukan secara normal. Oleh karenanya, ia berharap semua warga Jabar bisa mengikuti imbauan pemerintah sehingga bisa menang melawan Covid-19 ini.
"Nah, semoga dengan disiplin ini, (zona) merah bisa jadi kuning, kuning jadi biru, biru jadi hijau. Intinya, kalau dengan kerja keras, semua akan menghasilkan."
(roy/roy) Next Article Ridwan Kamil: PSBB 5 Wilayah Jabar Dimulai 15 April 2020
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melakukan halal bi halal secara digital bersama kepala desa dan masyarakat Jabar.
Menurutnya, dari 27 Kabupaten/Kota di Jabar menjadi zona merah, setelah adanya PSBB sekarang turun menjadi 3 daerah saja. Sedangkan 5 kabupaten/kota masuk ke zona biru.
Untuk daerah yang masih menjadi zona merah adalah Kabupaten Bekasi dan Cimahi. Sedangkan, 19 Kabupaten/Kota sisanya masuk ke zona kuning.
Lanjutnya, daerah yang masuk zona merah maka PSBB masih akan diterapkan dengan maksimal kegiatan 30%, sedangkan zona kuning kegiatan maksimal 60%. Sementara itu yang masuk zona biru, kegiatan yang bisa dilakukan maksimal 90% dengan pengawasan pihak berwajib masing-masing daerah.
"Kita lagi siapkan aturan kalau toko buka lagi, nanti penerapannya seperti apa dan masjid buka seperti apa. Ini untuk zona biru yang memang kita rencanakan bisa seperti beribadah bisa tapi tetap harus pakai jarak," kata dia.
Saat ini, Jabar tengah menyusun strategi untuk bisa menjadikan wilayah yang masuk zona biru menjadi zona hijau yang artinya kegiatannya bisa dilakukan secara normal. Oleh karenanya, ia berharap semua warga Jabar bisa mengikuti imbauan pemerintah sehingga bisa menang melawan Covid-19 ini.
"Nah, semoga dengan disiplin ini, (zona) merah bisa jadi kuning, kuning jadi biru, biru jadi hijau. Intinya, kalau dengan kerja keras, semua akan menghasilkan."
(roy/roy) Next Article Ridwan Kamil: PSBB 5 Wilayah Jabar Dimulai 15 April 2020
Most Popular