
Ramai Soal Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan, Ini Faktanya!
Daniel Formen Siburian, CNBC Indonesia
24 May 2020 19:26

Jakarta, CNBC Indonesia - Baru-baru ini ada wacana pemerintah berencana menghapus kelas dalam program jaminan kesehatan nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Artinya, kelas 1, 2, dan 3 untuk peserta mandiri akan diseragamkan menjadi satu kelas.
Adapun setelah kelas diseragamkan, peserta yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit akan diberikan berdasarkan kelas standar.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ahmad Anshori pun membenarkan wacana tersebut. Ia mengatakan pihaknya tengah mengkaji penyeragaman kelas ini.
Namun begitu, Ia mengklaim keseragaman kelas untuk peserta mandiri BPJS Kesehatan tak akan dilaksanakan pada tahun ini, mengingat perlu ada perubahan pada peraturan presiden (perpres) dan peraturan menteri kesehatan (permenkes).
Tak hanya penyesuaian peraturan, menurutnya persiapan dari sisi fasilitas pelayanan Rumah Sakit juga menjadi alasan lainnya.
"Akankah dilaksanakan segera? Rasanya tidak. Karena untuk penerapan kelas standar, harus stimultan dengan tarif iuran dan CBG's [fasilitas pelayanan Rumah Sakit]. Belum lagi kesiapan ketersediaan kamar kelas standar, yang berarti ada proses, di mana RS harus melakukan renovasi atau penyesuaian", kata Ahmad kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Minggu (24/5/2020).
"Secara pribadi, saya lihat belum akan direalisasikan dalam 1-2 tahun ini. Apalagi ada prioritas penanganan pandemi (Covid-19). Sebaiknya, dalam penerapannya secara gradual atau perencanaan tahapan yang jelas, ada pilot-ing lebih dahulu", pungkasnya.
Informasi saja, saat ini ada tiga kelas dalam BPJS Kesehatan. Perbedaannya di ruangan yang akan ditempati ketika masuk rumah sakit. Sementara pelayanan dan obat sama dengan kelas lain.
(roy/roy) Next Article Menanti Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan
Adapun setelah kelas diseragamkan, peserta yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit akan diberikan berdasarkan kelas standar.
Tak hanya penyesuaian peraturan, menurutnya persiapan dari sisi fasilitas pelayanan Rumah Sakit juga menjadi alasan lainnya.
![]() Infografis: Maaf, Ternyata Penghapusan Kelas Peserta BPJS Masih Lama/ |
"Akankah dilaksanakan segera? Rasanya tidak. Karena untuk penerapan kelas standar, harus stimultan dengan tarif iuran dan CBG's [fasilitas pelayanan Rumah Sakit]. Belum lagi kesiapan ketersediaan kamar kelas standar, yang berarti ada proses, di mana RS harus melakukan renovasi atau penyesuaian", kata Ahmad kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Minggu (24/5/2020).
"Secara pribadi, saya lihat belum akan direalisasikan dalam 1-2 tahun ini. Apalagi ada prioritas penanganan pandemi (Covid-19). Sebaiknya, dalam penerapannya secara gradual atau perencanaan tahapan yang jelas, ada pilot-ing lebih dahulu", pungkasnya.
Informasi saja, saat ini ada tiga kelas dalam BPJS Kesehatan. Perbedaannya di ruangan yang akan ditempati ketika masuk rumah sakit. Sementara pelayanan dan obat sama dengan kelas lain.
(roy/roy) Next Article Menanti Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular