PSBB di DKI Jakarta

Anies Sebut 2 Pekan ke Depan Menentukan, Kenapa?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
22 May 2020 20:01
INFOGRAFIS, Situasi Aman Terkendali
Foto: Infografis/Situasi Aman Terkendali/Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 4 Juni 2020. Anies mengatakan dua pekan ke depan adalah waktu yang sangat menentukan.

Menurut Anies berdasarkan angka-angka ukuran epidemologi Covid-19 di Jakarta sudah menunjukkan tanda-tanda membaik. Namun, Anies menegaskan kondisi ini belum selesai karena potensi penyebaran covid-19 masih tinggi dan berpotensi untuk terjadinya gelombang kedua.

"Karena itu kedisiplinan kita secara bersama-sama selama dua pekan ke depan akan menentukan apakah sesudah dua pekan kita bisa memulai fase transisi menuju normal baru di Ibu Kota," ungkap Anies dalam konferensi pers virtual, Jumat, (22/05/2020).



Anies mengatakan jika dalam dua pekan ke depan masyarakat tidak disiplin, maka dua pekan ke depan ini terpaksa harus diteruskan PSBB karena risiko penularan masih bisa meningkat. Saat ini merupakan masa transisi Jakarta memasuki masa transisi normal baru.

"Jadi apakah Jakarta akan bisa mulai memasuki masa transisi normal baru atau tidak, itu sangat ditentukan oleh sikap kita, perilaku kita dua pekan ke depan," jelasnya.

Di sisi lain dalam dua hari lagi, akan memasuki hari raya Idul Fitri, di hari raya banyak dari masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah, baik berbelanja, dan melakukan kegiatan-kegiatan persiapan Idul Fitri.

"Itu semua punya potensi terjadinya penularan karena itulah hari-hari ke depan penting untuk kita semua tetap berada di rumah. Untuk tetap tinggal di rumah dalam rangka menjaga supaya dua pekan ke depan Jakarta tetap terus aman," katanya.

Sebelumnya Anies mengatakan, perpanjangan PSBB sampai 4 Juni bisa jadi merupakan PSBB penghabisan. Diharapkan kehidupan masyarakat akan kembali normal seiring dengan penurunan kasus positif Covid-19.

"Pemprov DKI Jakarta bersama Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah status PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei - 4 Juni. Dan ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan, jika kita disiplin," papar Anies, Selasa, (19/05/2020).

Menurutnya perpanjangan ini dilandasi dari kajian ilmiah saintifik dari tim ahli epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (FKM UI). Semakin banyak orang yang berada di rumah, maka angka penularan Covid-19 juga akan semakin kecil. 

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Tak Semua Kantor Wajib Tutup Saat PSBB DKI, Ini Daftarnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular