Transisi PSBB
Anies: Perkantoran Wajib Bikin 2 Shift Jam Kerja!
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
04 June 2020 13:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai melakukan pelonggaran atau transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai Jumat (5/6). Salah satunya di sektor perkantoran yang sudah bisa dibuka terbatas dengan kapasitas 50% dari kapasitas mulai pekan kedua 2020.
"Kegiatan ekonomi prinsipnya sama jumlah peserta harus 50% dari kapasitas...Perkantoran proporsi karyawan adalah separuh dan 50% di rumah. Dari 50% yang bekerja kita haruskan dibagi sekurangnya 2 shift," kata Anies di Jakarta, Kamis (4/6).
Ia mengatakan secara prinsip, PSBB fase transisi atau diperpanjang selama Juni 2020, dengan adanya pelonggaran.
"Pembatasan berskala besar saat ini status tetap PSBB tapi transisi Juni ini menuju aman sehat produktif," katanya.
AniesĀ bilang fase pertama pelonggaran PSBB hanya dibolehkan pada kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat disertai efek risiko yang terkendali.
"Masa transisi ini bisa tuntas di akhir Juni, bisa berhasil dengan baik artinya tidak ada lonjakan kasus berarti semua indikator tunjukan stabilitas, akan bisa masuk ke fase kedua pelonggaran di bidang-bidang yang lebih luas lagi," kata Anies.
(hoi/hoi) Next Article Tak Semua Kantor Wajib Tutup Saat PSBB DKI, Ini Daftarnya
"Kegiatan ekonomi prinsipnya sama jumlah peserta harus 50% dari kapasitas...Perkantoran proporsi karyawan adalah separuh dan 50% di rumah. Dari 50% yang bekerja kita haruskan dibagi sekurangnya 2 shift," kata Anies di Jakarta, Kamis (4/6).
Ia mengatakan secara prinsip, PSBB fase transisi atau diperpanjang selama Juni 2020, dengan adanya pelonggaran.
"Pembatasan berskala besar saat ini status tetap PSBB tapi transisi Juni ini menuju aman sehat produktif," katanya.
AniesĀ bilang fase pertama pelonggaran PSBB hanya dibolehkan pada kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat disertai efek risiko yang terkendali.
"Masa transisi ini bisa tuntas di akhir Juni, bisa berhasil dengan baik artinya tidak ada lonjakan kasus berarti semua indikator tunjukan stabilitas, akan bisa masuk ke fase kedua pelonggaran di bidang-bidang yang lebih luas lagi," kata Anies.
(hoi/hoi) Next Article Tak Semua Kantor Wajib Tutup Saat PSBB DKI, Ini Daftarnya
Most Popular