
22 Mei 2020 BI dan Bursa Libur, PNS dan BUMN Tetap Masuk!
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 May 2020 10:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Libur Lebaran dan Idul Fitri 2020 kali ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Pemerintah menetapkan tanggal 22 Mei 2020 ternyata bukan hari cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keputusan itu diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat bersama sejumlah jajaran Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/5/2020).
"Untuk pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers.
Muhadjir menegaskan, cuti bersama para ASN maupun pegawai BUMN tetap berada pada periode 28 hingga 31 Desember 2020, sesuai dengan keputusan yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah.
"Dengan pertimbangan ini adalah tempat yang paling aman untuk membuat prediksi yang paling aman dalam kaitannya masalah wabah Covid-19," kata Muhadjir.
Meski demikian, Muhadjir mengatakan masih terbuka kemungkinan agenda cuti bersama pegawai pemerintahan berubah. Presiden, kata dia, dipastikan akan kembali mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang, karena memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha, yaitu 31 Juli 2020. Bisa sebelum atau setelah," kata Muhadjir.
Rabu kemarin (20/5/2020) menjadi hari terakhir operasional lembaga keuangan jelang libur lebaran Idul Fitri. Lembaga keuangan akan kembali beroperasi pada Selasa (26/5/2020) mendatang.
Berdasarkan kalender perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bank Indonesia (BI), kedua lembaga ini memulai libur mulai hari Kamis ini (21/5/2020) untuk perayaan Kenaikan Isa Almasih.
Kemudian akan dilanjutkan dengan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah dari Jumat (22/5/2020), Minggu (24/5/2020) dan Senin (25/5/2020) nanti. Pasar modal kembali diperdagangkan pada Selasa 26 Mei.
Sementara itu, cuti bersama untuk Lebaran 2020 digeser ke akhir tahun. Keputusan itu dicapai dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Revisi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy, Kamis (9/4/2020).
Berdasarkan kesepakatan rapat, beberapa perubahan cuti bersama. Pertama, Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020. Meski libur Hari Raya tetap jatuh 24-25 Mei, tapi cuti bersama mundur hingga kuartal-IV nanti, di mana libur akan digeser ke 28 Oktober dan akhir tahun yakni 28-31 Desember 2020.
(tas/tas) Next Article Honorer Ikut Seleksi PPPK Tahap II Tetap Terima Gaji
Keputusan itu diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat bersama sejumlah jajaran Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/5/2020).
"Untuk pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers.
"Dengan pertimbangan ini adalah tempat yang paling aman untuk membuat prediksi yang paling aman dalam kaitannya masalah wabah Covid-19," kata Muhadjir.
Meski demikian, Muhadjir mengatakan masih terbuka kemungkinan agenda cuti bersama pegawai pemerintahan berubah. Presiden, kata dia, dipastikan akan kembali mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang, karena memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha, yaitu 31 Juli 2020. Bisa sebelum atau setelah," kata Muhadjir.
Rabu kemarin (20/5/2020) menjadi hari terakhir operasional lembaga keuangan jelang libur lebaran Idul Fitri. Lembaga keuangan akan kembali beroperasi pada Selasa (26/5/2020) mendatang.
Berdasarkan kalender perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bank Indonesia (BI), kedua lembaga ini memulai libur mulai hari Kamis ini (21/5/2020) untuk perayaan Kenaikan Isa Almasih.
Kemudian akan dilanjutkan dengan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah dari Jumat (22/5/2020), Minggu (24/5/2020) dan Senin (25/5/2020) nanti. Pasar modal kembali diperdagangkan pada Selasa 26 Mei.
Sementara itu, cuti bersama untuk Lebaran 2020 digeser ke akhir tahun. Keputusan itu dicapai dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Revisi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy, Kamis (9/4/2020).
Berdasarkan kesepakatan rapat, beberapa perubahan cuti bersama. Pertama, Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020. Meski libur Hari Raya tetap jatuh 24-25 Mei, tapi cuti bersama mundur hingga kuartal-IV nanti, di mana libur akan digeser ke 28 Oktober dan akhir tahun yakni 28-31 Desember 2020.
(tas/tas) Next Article Honorer Ikut Seleksi PPPK Tahap II Tetap Terima Gaji
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular