Doni Monardo Wanti-Wanti Soal Pencabutan PSBB

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 May 2020 18:45
Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo. (Foto: dok BNPB)
Foto: Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo. (Foto: dok BNPB)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan bahwa pencabutan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) suatu wilayah tidak serat merta mengakhiri kondisi darurat kesehatan.

Berbicara usai rapat terbatas yang digelar secara tertutup, Doni menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak akan begitu saja membuat kondisi suatu daerah keluar dari situasi kedaruratan kesehatan Covid-19.

"Apabila PSBB dicabut, tidak serta merta kita menjadi keluar dari situasi kedaruratan kesehatan," tegas Doni, Rabu (20/5/2020).



"Jadi mohon maaf, apabila PSBB dicabut bukan berarti kita tidak mengikuti UU tentang Karantina Kesehatan," katanya.

Doni pun mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap melakukan protokol kesehatan yang berlaku. Apalagi, pandemi Covid-19 pun telah ditetapkan menjadi bencana nasional.

"Keppres 12, yang mana bencana non alam statusnya adalah bencana nasional. Dua ketentuan ini menjadi pedoman bagi kita dalam menyelenggarakan kegiatan ke depan," kata Doni.

Doni menegaskan bahwa wabah Covid-19 tidak akan hilang, dan akan hidup berdampingan dengan manusia. Pemerintah mengimbau agar masyarakat patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

"Artinya, dengan menggunakan protokol yang ketat, protokol kesehatan yang ketat, kita mampu melaluinya, kita mampu beradaptasi. Covidnya ada, tidak hilang, tapi kita bisa tetap sehat. Kita tetap bisa melakukan aktivitas tanpa kita khawatir tertular dan terpapar," katanya.



[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Corona DKI Meledak: Anies Tak Tarik 'Rem Darurat', Kenapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular