New Normal di DKI

Mal Jakarta Buka 5 Juni, Ini Catatan Buat Pengunjung

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
20 May 2020 11:55
Patrons use escalators at the upmarket shopping mall Siam Paragon in Bangkok, Thailand, Sunday, May 17, 2020. Thai authorities allowed department stores, shopping malls and other businesses to reopen from Sunday, selectively easing restrictions meant to combat the coronavirus. (AP Photo/ Gemunu Amarasinghe)
Foto: Mall Siam Paragon di Bangkok (AP Photo/ Gemunu Amarasinghe)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengelola mal sudah menyiapkan beberapa prosedur standar operasi atau SOP saat mal di DKI Jakarta akan dibuka kembali pada 5 Juni 2020. Para pengunjung dan pekerja di mal harus mengikuti SOP yang sudah ditetapkan.

Hal ini setelah ada sinyal perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hanya bakal sampai 4 Juni oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, karena bisa jadi tak diperpanjang lagi.

"Tanggal 5 Juni kita buka. Kalau sampai dengan 4 Juni. Artinya mal boleh buka tanggal 5 Juni," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat kepada CNBC Indonesia.



Berbagai SOP/Standard Operating Procedure untuk memulai kembali operasional mal antara lain:

• Pada semua akses pintu masuk akan disediakan thermometer pengukur suhu tubuh.
• Semua karyawan mal dan karyawan tenant serta pengunjung wajib memakai masker.
• Semua karyawan mall dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya.
• Disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum. ( beberapa mall yang area nya memungkinkan akan juga menambah washtafel/tempat cuci tangan di beberapa lokasi )
• Mengatur jarak dan memberikan tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing bilamana ada antrean baik di lift/travelator maupun di excalator dan di area lainnya .
• Mengatur juga tempat duduk khususnya di area food court.
• Para tenant F&B juga diminta melakukan re-arrange peletakan meja dan kursi sehingga ada jarak.
• Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir, (detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant).
• Pihak Pengelola mall juga masih akan terus melakukan disinfectant rutin terhadap area-area mall , misalnya area entrance, toilet , excalator, lift dan area lainnya.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Tak Ada Lagi Mal Baru di Jakarta, Kota Ini Malah Tambah Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular