Jelang Lebaran, Wamendag Klaim Harga Kebutuhan Pokok Stabil

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
18 May 2020 20:07
Jelang PSBB di Surabaya Warga Borong Sembako di Swalayan (Esti Widiyana - detikFinance)
Foto: Jelang PSBB di Surabaya Warga Borong Sembako di Swalayan (Esti Widiyana - detikFinance)
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengklaim sejumlah harga pangan pokok stabil menjelang momen lebaran. Namun, ia mengaku bukan tidak mungkin adanya perubahan harga bisa terus terjadi meski dalam rentang yang kecil.

"Secara umum perkembangan rata-rata nasional harga kebutuhan pokok itu stabil. Data yang kami peroleh, data dari lapangan, daerah seperti beras, minyak goreng, tepung, terigu, kedelai, daging ayam, daging sapi, kurang lebih stabil, naik turun mungkin 0 sampai 5% tapi itu menunjukkan kestabilan," kata Jerry dalam diskusi online P2N PBNU, Senin (18/5)

Selain itu, ia berani mengklaim bahwa ada sejumlah bahan pokok lainnya yang kecenderungannya turun. Termasuk bawang putih yang beberapa waktu lalu harganya sempat melambung tinggi.

Jerry mengklaim bawah penurunan harga itu karena langkah Kementerian Perdagangan yang berani mengeluarkan izin impor untuk menghindari kelangkaan.

"Harga telur ayam, cabai merah keriting, cabai merah besar, cabai rawit merah dan bawang putih itu turun di atas 5%," sebutnya.



Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, bawang putih terlihat turun dari yang sebelumnya Rp 37.000/Kg pada 13 Mei lalu, kemudian turun menjadi Rp. 35.100/Kg. Namun untuk klaim cabai merah keriting naik dari Rp 26.800/Kg pada 13 Mei, menjadi Rp. 27.250/Kg pada Senin (18/5).

Begitu juga dengan harga daging sapi yang kecenderungan harganya naik. Dari yang semula Rp 117.900/Kg pada 11 Mei kemudian naik menjadi Rp 119.250/Kg. Pun dengan daging ayam yang naik dari Rp. 30.750/Kg menjadi Rp 34.100/Kg.

Menekan Harga Gula

Jerry Simbuaga mengatakan pihak sudah melakukan sejumlah langkah dalam menekan harga gula menjadi harga eceran tertinggi Rp 12.500/Kg.

"Misal mengolah gula kristal rafinasi (GKR) menjadi gula kristal putih (GKP) dengan waktu pemasukan dan proses sampai 31 mei 2020," kata Jerry.

Selain itu, upaya impor juga coba dilakukan. Selama ini Indonesia sudah memiliki trek sejarah dalam impor gula dari negara India. Dalam masa lockdown atau negara di beberapa negara, sebenarnya langkah government to government dibutuhkan demi memuluskan rencana tersebut.

"Relaksasi perijinan impor gula dari pasar internasional untuk GKN dan GKP memenuhi kebutuhan gula konsumsi, yang dapat diimpor semua jenis pelaku usaha dan ada relaksasi kepada GKR industri juga ke pasar konsumsi," sebut Jerry.

Meski sudah ada kebijakan yang dibuat, namun Kemendag tidak bisa lepas tangan dahulu. Karena juga butuh proses dalam distribusinya. Jerry menyebut pemasokan, suplai, dan distribusi jadi titik perhatian fokusnya.

"Ketika bicara bahan baku ga hanya bicara ketersediaan barang tapi juga distribusinya," papar Jerry.

"Terus terang (distribusi) banyak terkendala pandemi covid 19. Sebagai contoh, transportasi pengangkutan yang mungkin di beberapa wilayah sudah terkena lockdown. Sampai ke Indonesia mungkin terkendala logistik, kecepatan jalur rute dan seterusnya. Secara umum bisa akibatkan keterlambatan," lanjutnya.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Wamendag Bawa Kabar Buruk & Baik Soal Sawit, Apa Itu?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular