Sempat Batalkan, MA Tanggapi Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS

News - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
14 May 2020 11:09
Mahkamah Agung (Ari Saputra/detikcom) Foto: Mahkamah Agung (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Agung (MA) menanggapi keputusan Presiden Jokowi yang kembali menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres 64/2020.  Sebelumnya MA sempat membatalkan Perpres tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sudah dikeluarkan Jokowi. 

"Jika benar Presiden telah menerbitkan Perpres baru yang menaikkan (lagi) iuran BPJS, tentu sudah dipertimbangkan dengan saksama," kata juru bicara MA hakim agung Andi Samsam Nganro dikutip dari detikcom, Kamis (14/5/2020).

Andi menegaskan Mahkamah Agung (MA) tidak akan ikut campur dan tidak akan memberi tanggapan. Sebab, hal tersebut merupakan wilayah kewenangan pemerintah.



"Sedangkan MA hanya berwenang untuk mengadili perkara permohonan hak uji materiil terhadap peraturan yang kedudukannya di bawah undang-undang, dan itu pun apabila ada pihak yang berkeberatan bertindak sebagai pemohon, yang mengajukan ke MA," papar Andi.

MA meyakini Presiden dalam membuat Perpres yang baru tentu sudah mempertimbangkan semua aspek. Sebab, kalau toh iuran BPJS itu harus dinaikkan untuk kesinambungannya. "Namun tentu juga Pemerintah mempertimbangkan isi putusan MA yang membatalkan Perpres No 75 yang lalu," kata Andi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengeluarkan aturan terbaru guna menyelesaikan permasalahan keuangan di BPJS KesehatanAturan tersebut adalah Peraturan Presiden nomor 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Salah satu ketentuan yang diatur adalah Presiden Jokowi menaikkan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi Rp 42.000/bulan. Uniknya ketentuan tersebut berlaku sejak 1 Agustus 2019, padahal Perpres ini baru ditetapkan sejak 5 Mei 2020.

Artikel Selanjutnya

Iuran BPJS Batal Naik, Ini Mekanismenya yang Terlanjur Bayar


(hoi/hoi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading