BPJS Kesehatan Tekor Nyaris Rp 7 T di 2020, Mau Bangkrut?

Lidya Julita S & Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
14 May 2020 10:30
Warga mengantre di kantor cabang BPJS Kesehatan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018). Pemerintah akan menyelamatkan BPJS Kesehatan dari defisit, termasuk opsi pengucuran dana alias bailout dari APBN sebesar Rp 5 triliun.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka-bukaan kondisi BPJS Kesehatan. Prediksinya, kondisi keuangan BPJS Kesehatan tahun 2020 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp 6,9 triliun.

Termasuk menampung carry over defisit tahun 2019 sekitar Rp 15,5 triliun.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan hal tersebut dalam slide yang dipaparkan ke media.

Bahkan BPJS Kesehatan sampai 13 Mei 2020 memiliki utang klaim yang jatuh tempo kepada Rumah Sakit sebesar Rp 4,4 triliun.



Berikut data keuangan BPJS Kesehatan pada 13 Mei 2020 :
  • 
Outstanding Klaim : RP 6,2 triliun
  • Belum Jatuh Tempo : Rp 1,03 triliun
  • Sudah Jatuh Tempo : Rp 4,44 triliun
  • Sudah dibayar : Rp 192,5 triliun (Sejak 2018).
"Mulai 2021, BPJS Kesehatan akan mengalami defisit yang makin melebar. Perlu langkah signifikan untuk menjaga kesinambungan program," kata Kunta.

Untuk itu, maka dilakukan penyesuaian dalam Perpres 64/2020. Di mana besaran iurannya per 1 Juli 2020 menjadi :

  • Kelas I : Rp 150.000
  • Kelas II : Rp 100.000
  • Kelas III : Rp 42.000


Tetapi pada tahun 2020, peserta kelas III hanya membayar Rp 25.500 dan selisih sebesar Rp 16.500 dibayar pemerintah pusat sebagai bantuan iuran.

Tahun 2021 dan seterusnya, peserta hanya membayar Rp 35.000 dan selisih Rp 16.500 dibayar pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bantuan iuran.


[Gambas:Video CNBC]




(dru/dru) Next Article BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Segera Terapkan Kelas Standar!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular