
Tarif Tol akan Tetap Naik, Ada atau Tak Ada Covid-19!
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
13 May 2020 11:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana penyesuaian tarif tol tetap berlaku sebagaimana mestinya walau di masa pandemi Covid-19. Demikian disampaikan Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru dalam jumpa pers, Selasa (12/5/20).
Kendati demikian, dia tak merinci tol mana saja yang akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat.
"Penyesuaian tarif adalah merupakan hal yang biasa dan sudah diperjanjikan dalam perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT). Itu mekanisme yang berlaku reguler dan diatur perundang-undangan," katanya.
Jasa Marga mengaku mengikuti prosedur yang berlaku. Namun demikian, keputusan resmi mengenai tarif tol ada di tangan pemerintah.
"Pada saat tarifnya jatuh tempo sudah kami sampaikan kepada kementerian PUPR, namun demikian keputusan di menteri PUPR. Tentu pak menteri akan mempertimbangkan banyak hal dan keputusan dengan beliau, kami mendukung apapun keputusan pemerintah terkait hal ini," katanya.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada awal 2020 sempat menyampaikan usulan kenaikan tarif tiga ruas tol antara lain Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, ruas Surabaya-Gempol, dan ruas tol Palimanan-Kanci.
(hoi/hoi) Next Article Berlaku Besok, Tarif Tol Ngawi - Kertosono Naik Rp 3.000
Kendati demikian, dia tak merinci tol mana saja yang akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat.
"Penyesuaian tarif adalah merupakan hal yang biasa dan sudah diperjanjikan dalam perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT). Itu mekanisme yang berlaku reguler dan diatur perundang-undangan," katanya.
Jasa Marga mengaku mengikuti prosedur yang berlaku. Namun demikian, keputusan resmi mengenai tarif tol ada di tangan pemerintah.
"Pada saat tarifnya jatuh tempo sudah kami sampaikan kepada kementerian PUPR, namun demikian keputusan di menteri PUPR. Tentu pak menteri akan mempertimbangkan banyak hal dan keputusan dengan beliau, kami mendukung apapun keputusan pemerintah terkait hal ini," katanya.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada awal 2020 sempat menyampaikan usulan kenaikan tarif tiga ruas tol antara lain Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, ruas Surabaya-Gempol, dan ruas tol Palimanan-Kanci.
(hoi/hoi) Next Article Berlaku Besok, Tarif Tol Ngawi - Kertosono Naik Rp 3.000
Most Popular