
Jabodetabek-Punjur
Jokowi Siapkan Tol-Tol Baru di Pinggir Jakarta, Ini Lokasinya
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
11 May 2020 13:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo mengatur tata ruang kawasan Jabodetabek-Puncur atau Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur hingga 2039. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 60 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur yang diundangkan pada 16 April 2020.
Salah satu yang diatur adalah rencana-rencana pembangunan jaringan tol baru di sekitar Jakarta dan dalam kota. Ini merupakan bagian dari Rencana sistem jaringan prasarana di Jabodetabek-Punjur yang meliputi jaringan jalan, lalu lintas dan angkutan jalan. Jaringan jalan mencakup jaringan jalan Arteri Primer, jaringan jalan Kolektor Primer, jaringan jalan bebas hambatan atau tol.
Ada beberapa tol yang masih rencana dan sebagian besar sudah operasi. Beberapa tol yang masih tahap rencana antara lain: Tol Jatiasih-Setu-Purwakarta (koridor Jatiasih-CipularangSadang), Tol Sedyatmo elevated.
Juga ada tol dalam kota antara lain Tol Semanan-Sunter, Tol Sunter-Pulo Gebang, Tol Semanan-Sunter, Tol Sunter-Pulo Gebang, Tol Ulujami-Tanah Abang, Tol Pasar Minggu-Casablanca, Tol Kemayoran-Kampung Melayu, Tol Duri Pulo-Kampung Melayu.
Selain itu, ada rencana tol yang benar-benar baru dalam perencanaan, antara lain Tol Jakarta-Tangerang II elevated, Tol Semanan-Rajeg-Balaraja, Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg, Tol Bojong Gede-Dramaga-Ciawi, dan Tol Pakuhaji - Sepatan Timur - Kecamatan Neglasari (Kota Tangerang) - Bandara Soetta.
Pada Pasal 28 diatur, Jaringan Jalan Bebas Hambatan meliputi:
Jaringan Jalan Bebas Hambatan antara Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur dengan kota-kota di luar Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur ditetapkan di:
1. Jakarta-Cikampek;
2. Jakarta-Cikampek II elevated;
3. Tangerang-Merak;
4. Jatiasih-Setu-Purwakarta (koridor Jatiasih-CipularangSadang);
5. Ciawi-Sukabumi;
Jaringan Jalan Bebas Hambatan dalam Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur ditetapkan di:
1. Cawang-Tomang-Pluit;
2. Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/ Pluit;
3. Prof. Dr. Ir. Sedyatmo;
4. Prof. Dr. Ir. Sedyatmo elevated;
5. Akses Tanjung Priok;
6. Jakarta Outer Ring Road I: Pondok Pinang-Taman Mini, Taman Mini IC-Hankam Raya, Hankam Raya-Cikunir, Cikunir-Cakung, Pondok Pinang-Ulujami, Ulujami-Kebon Jeruk, Cakung-Cilincing, Kebon Jeruk-Penjaringan;
7. Semanan-Sunter;
8. Sunter-Pulo Gebang;
9. Ulujami-Tanah Abang;
10. Pasar Minggu-Casablanca;
11. Kemayoran-Kampung Melayu;
12. Duri Pulo-Kampung Melayu;
13. Jakarta Outer Ring Road II: Cengkareng-Batu CeperKunciran, Kunciran-Serpong, Serpong-Cinere, CinereCimanggis, Cimanggis-Cibitung, Cibitung-Cilincing;
14. Jakarta-Tangerang;
15. Jakarta-Tangerang II elevated;
16. Pondok Aren-Serpong;
17. Serpong-Balaraja;
18. Semanan-Rajeg-Balaraja;
19. Kamal-Teluk Naga-Rajeg;
20. Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi);
21. Bekasi-Cawang-Kampung Melayu;
22. Depok-Antasari;
23. Bogor Ring Road;
24. Bojong Gede-Dramaga-Ciawi;
25. Pakuhaji - Sepatan Timur - Kecamatan Neglasari (Kota Tangerang) - Bandara Soetta; dan
26. Pondok Aren - Ulujami.
(hoi/hoi) Next Article Siap-Siap! Masuk Tol Tanpa Buka Kaca Mobil Sebentar Lagi
Salah satu yang diatur adalah rencana-rencana pembangunan jaringan tol baru di sekitar Jakarta dan dalam kota. Ini merupakan bagian dari Rencana sistem jaringan prasarana di Jabodetabek-Punjur yang meliputi jaringan jalan, lalu lintas dan angkutan jalan. Jaringan jalan mencakup jaringan jalan Arteri Primer, jaringan jalan Kolektor Primer, jaringan jalan bebas hambatan atau tol.
Juga ada tol dalam kota antara lain Tol Semanan-Sunter, Tol Sunter-Pulo Gebang, Tol Semanan-Sunter, Tol Sunter-Pulo Gebang, Tol Ulujami-Tanah Abang, Tol Pasar Minggu-Casablanca, Tol Kemayoran-Kampung Melayu, Tol Duri Pulo-Kampung Melayu.
Selain itu, ada rencana tol yang benar-benar baru dalam perencanaan, antara lain Tol Jakarta-Tangerang II elevated, Tol Semanan-Rajeg-Balaraja, Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg, Tol Bojong Gede-Dramaga-Ciawi, dan Tol Pakuhaji - Sepatan Timur - Kecamatan Neglasari (Kota Tangerang) - Bandara Soetta.
Pada Pasal 28 diatur, Jaringan Jalan Bebas Hambatan meliputi:
Jaringan Jalan Bebas Hambatan antara Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur dengan kota-kota di luar Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur ditetapkan di:
1. Jakarta-Cikampek;
2. Jakarta-Cikampek II elevated;
3. Tangerang-Merak;
4. Jatiasih-Setu-Purwakarta (koridor Jatiasih-CipularangSadang);
5. Ciawi-Sukabumi;
Jaringan Jalan Bebas Hambatan dalam Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur ditetapkan di:
1. Cawang-Tomang-Pluit;
2. Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/ Pluit;
3. Prof. Dr. Ir. Sedyatmo;
4. Prof. Dr. Ir. Sedyatmo elevated;
5. Akses Tanjung Priok;
6. Jakarta Outer Ring Road I: Pondok Pinang-Taman Mini, Taman Mini IC-Hankam Raya, Hankam Raya-Cikunir, Cikunir-Cakung, Pondok Pinang-Ulujami, Ulujami-Kebon Jeruk, Cakung-Cilincing, Kebon Jeruk-Penjaringan;
7. Semanan-Sunter;
8. Sunter-Pulo Gebang;
9. Ulujami-Tanah Abang;
10. Pasar Minggu-Casablanca;
11. Kemayoran-Kampung Melayu;
12. Duri Pulo-Kampung Melayu;
13. Jakarta Outer Ring Road II: Cengkareng-Batu CeperKunciran, Kunciran-Serpong, Serpong-Cinere, CinereCimanggis, Cimanggis-Cibitung, Cibitung-Cilincing;
14. Jakarta-Tangerang;
15. Jakarta-Tangerang II elevated;
16. Pondok Aren-Serpong;
17. Serpong-Balaraja;
18. Semanan-Rajeg-Balaraja;
19. Kamal-Teluk Naga-Rajeg;
20. Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi);
21. Bekasi-Cawang-Kampung Melayu;
22. Depok-Antasari;
23. Bogor Ring Road;
24. Bojong Gede-Dramaga-Ciawi;
25. Pakuhaji - Sepatan Timur - Kecamatan Neglasari (Kota Tangerang) - Bandara Soetta; dan
26. Pondok Aren - Ulujami.
(hoi/hoi) Next Article Siap-Siap! Masuk Tol Tanpa Buka Kaca Mobil Sebentar Lagi
Most Popular