
PHK di Mana-Mana, Akhirnya Usia di Bawah 45 Boleh Kerja Lagi
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
12 May 2020 11:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana kebijakan usia produktif di bawah 45 tahun boleh beraktivitas lagi di kala masih pandemi Covid-19 tak terpisahkan adanya kekhawatiran pemerintah soal ledakan PHK massal. Hal ini pun tersirat disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
"Kelompok ini kita berikan ruang aktivitas lebih banyak sehingga potensi terkapar PHK kita kurangi," kata Doni, Senin (11/5).
Apa yang disampaikan Doni diakui oleh dunia usaha, pengusaha menilai kebijakan itu merupakan upaya dari relaksasi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Industri Johnny Darmawan mengatakan dalam rapat-rapat koordinasi dengan pemerintah, Kadin menyampaikan kondisi dunia usaha yang makin mengerikan setelah Juni 2020.
"Kita menyajikan data, PHK secara langsung sudah terjadi, kenyataan, minggu lalu dihitung-hitung 2 jutaan, kalau ini berlangsung sampai Juni, kemungkinan sampai 6 jutaan orang (PHK)," kata Johnny kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/5).
Johnny memperkirakan kebijakan relaksasi ini karena melihat kondisi yang terjadi di dunia usaha. Ia bilang di Kadin pun terjadi dualisme sikap, ada yang mendukung relaksasi dengan protokol kesehatan ketat, tapi ada juga yang lebih memilih menuntaskan dahulu penyebaran covid-19.
"Akhirnya dicari jalan tengah, tolong carikan yang paling aman," katanya.
Ia mengatakan sejak awal Kadin Indonesia sudah menyodorkan skema penyelamatan ekonomi dan penanganan covid-19. Pertama usulan stimulus Rp 1.600 triliun, Kedua jaring pengaman sosial bagi yang paling terdampak, dan Ketiga soal menjaga agar perusahaan-perusahaan tak mati.
"Pemerintah punya pemikiran, tak semua bisnis mati, kalau tak bergerak sama sekali, yang paling parah ini rakyat kecil ini. Bagaimana ini bisa balancing," katanya.
Johnny mengatakan pemerintah akhirnya berani mengambil langkah relaksasi karena sudah mampu secara bertahap melakukan tes massal. Harapannya dengan protokol yang ketat dan tes massal, maka penyebaran tetap bisa ditekan meski ada relaksasi.
(hoi/hoi) Next Article Pabrik Ban Goodyear Bogor Dilanda PHK Massal, Karyawan Ngamuk
"Kelompok ini kita berikan ruang aktivitas lebih banyak sehingga potensi terkapar PHK kita kurangi," kata Doni, Senin (11/5).
Apa yang disampaikan Doni diakui oleh dunia usaha, pengusaha menilai kebijakan itu merupakan upaya dari relaksasi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Industri Johnny Darmawan mengatakan dalam rapat-rapat koordinasi dengan pemerintah, Kadin menyampaikan kondisi dunia usaha yang makin mengerikan setelah Juni 2020.
"Kita menyajikan data, PHK secara langsung sudah terjadi, kenyataan, minggu lalu dihitung-hitung 2 jutaan, kalau ini berlangsung sampai Juni, kemungkinan sampai 6 jutaan orang (PHK)," kata Johnny kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/5).
Johnny memperkirakan kebijakan relaksasi ini karena melihat kondisi yang terjadi di dunia usaha. Ia bilang di Kadin pun terjadi dualisme sikap, ada yang mendukung relaksasi dengan protokol kesehatan ketat, tapi ada juga yang lebih memilih menuntaskan dahulu penyebaran covid-19.
"Akhirnya dicari jalan tengah, tolong carikan yang paling aman," katanya.
Ia mengatakan sejak awal Kadin Indonesia sudah menyodorkan skema penyelamatan ekonomi dan penanganan covid-19. Pertama usulan stimulus Rp 1.600 triliun, Kedua jaring pengaman sosial bagi yang paling terdampak, dan Ketiga soal menjaga agar perusahaan-perusahaan tak mati.
"Pemerintah punya pemikiran, tak semua bisnis mati, kalau tak bergerak sama sekali, yang paling parah ini rakyat kecil ini. Bagaimana ini bisa balancing," katanya.
Johnny mengatakan pemerintah akhirnya berani mengambil langkah relaksasi karena sudah mampu secara bertahap melakukan tes massal. Harapannya dengan protokol yang ketat dan tes massal, maka penyebaran tetap bisa ditekan meski ada relaksasi.
(hoi/hoi) Next Article Pabrik Ban Goodyear Bogor Dilanda PHK Massal, Karyawan Ngamuk
Most Popular